Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM DALAM PROSES PENYIDIKAN KECELAKAAN LALU LINTAS (STUDI KASUS POLRES PALU)
Nama: FEBBI RAMDINI
Tahun: 2021
Abstrak
ABSTRAK Febbi Ramdini / D10116427 Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum Dalam Proses Penyidikan Kecelakaan Lalu Lintas (Studi Kasus Polres Palu) Dibawah bimbingan Harun Nyak Itam Abu, S.H., M.H. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : (1) Bagaimanakah bentuk perlindungan hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum pada tingkat penyidikan? (2) Apa saja hambatan dalam proses penyidikan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum?. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan tipe penelitian yuridis empiris. Dimana pendekatan yuridis yang dimaksud adalah hukum dilihat sebagai norma, karena dalam melakukan pembahasan masalah dalam penelitian ini menggunakan bahan-bahan hukum (baik hukum yang tertulis maupun yang tidak tertulis). Sedangkan pendekatan empiris adalah dengan melihat hukum sebagai kenyataan social, dan kultural karena dalam penelitian ini data yang digunakan data primer yang diperoleh langsung dari lokasi penelitian. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah Bentuk perlindungan hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum pada tingkat penyidikan telah dilakukan oleh penyidik di Satlantas Polres Palu sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, akan tetapi dalam beberapa hal belum maksimal. Namun dalam perlindungan terhadap anak dilakukan dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam hal ini adalah dalam peradilan pidana anak. Tindak pidana terhadap anak yang melakukan pelanggaran lalu lintas, Penyidik harus mempertimbangkan segala hal yang menyangkut tentang anak tersebut seperti keadaan anak, keadaan keluarga, keadaan lingkungan, dan juga laporan dari Balai Pemasyarakatan setempat. Dan untuk sanksi dapat dikenakan sanksi pidana dan sanksi tindakan. Penerapannya sendiri harus dibedakan dengan penerapan sanksi terhadap orang dewasa, kemudian Hambatan dalam proses penyidikan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum, antara lain: keterbatasan waktu pemeriksaan, korban, saksi, penyidikan, tersangka. Kata Kunci : Anak ; Kecelakaan Lalu Lintas ; Perlindungan Hukum

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up