JudulPENERAPAN ALAT BUKTI PETUNJUK OLEH HAKIM DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN |
Nama: FATHUR RACHMAN RAHIM |
Tahun: 2023 |
Abstrak Untuk lebih mengarah pada pokok permasalahan maka penulis mencoba merumuskan masalah sebagai berikut: Bagaimana penerapan alat bukti petunjuk oleh hakim dalam menjatuhkan putusan pidana terhadap tindak pidana pembunuhan. Apa kendala dan solusi hakim dalam menerapkan alat bukti petunjuk dalam menjatuhkan pidana terhadap tindak pidana pembunuhan? Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis. Metode pendekatan yuridis sosiologis adalah metode pendekatan yang memaparkan suatu pernyataan yang ada di lapangan berdasarkan asas-asas hukum, kaidah-kaidah hukum, atau perundang- undangan yang berlaku dan ada kaitannya dengan permasalahan yang dikaji. Yaitu mengenai penerapan Hukum Pidana Materiil Tindak Pidana Pembunuhan. Penerapan alat bukti petunjuk oleh hakim dalam menjatuhkan putusan tindak pidana pembunuhan sangat nampak dalam alat bukti petunjuk berupa perbuatan, kejadian atau keadaan, yang karena persesuaiannya, baik antara yang satu dengan yang lain maupun dengan tindak pidana itu sendiri, menandakan bahwa telah terjadi suatu tindak pidana dan siapa pelakunya. Oleh karena itu, dalam mengambil keputusan, walaupun alat bukti petunjuk hanyalah merupakan alat bukti tidak langsung, namun dapat menguatkan Hakim dalam mengambil keputusan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan. Kendala-kendala yang dijumpai dalam penerapan alat bukti petunjuk bagi hakim dalam menjatuhkan putusan tindak pidana pembunuhan antara lain datang dari Penegak hukum dalam hal ini yaitu hakim, Pelaku Kejahatan dan dari Korban sendiri. Kata Kunci : Alat Bukti; Hakim; Tindak Pidana; Pembunuhan. |