Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPENERAPAN MEDIASI DALAM PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN (STUDI PENGADILAN AGAMA PALU)
Nama: DIAN ASTRI AULIA
Tahun: 2023
Abstrak
ABSTRAK Dian Astri Aulia, D101 16 405 , Penerapan Mediasi Dalam Penyelesaian Perkara Perceraian (Studi Pengadilan Agama Palu), Pembimbing I. Sulwan Pusadan, S.H., M.H., Pembimbing II Ayub Mubarak, S.HI., M.H. Fokus penelitian ini adalah Efektivitas Hukum Pelaksanaan Mediasi Penyelesaian Perkara Perceraian (Studi Pengadilan Agama Palu), dimana dalam setiap penyelesaian perkara gugatan cerai sebelum masuk dalam proses hukum formil terlebih dahulu akan dilakukan mediasi kepada para pihak berperkara dengan harapan dapat diselesaikan dengan cara berdamai. Sehingga dalam penerapan Perma Mediasi dapat dilihat realisasi dalam pelaksanaannya. Dengan permasalahan sebagai berikut: Bagaimana Penerapan Perma No. 1 Tahun 2016 dalam penyelesaikan perkara perceraian di pengadilan Agama Palu ?. Faktor-faktor penghambat dalam penerapan Perma Nomor 1 Tahun 2016 di Pengadilan Agama Palu ?. metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum empiris atau penelitian lapangan. Penyelesaian perkara perceraian yang diterima Pangadilan Agama sebelum masuk proses pemeriksaan pokok perkara akan melalui tahapan mediasi sesuai dengan perintah Perma. Dengan tujuan agar para pihak yang berperkara akan diusahakan selesai secara damai melalui prosedur mediasi yang akan dipasilitasi oleh mediator pilihan para pihak. Dalam hal pelaksanaan mediasi telah berjalan secara efektif namun hasil dari pelaksanaan mediasi belum sesuai harapan karena bagian terbesar dari perkara perceraian yang masuk Pengadilan Agama terselesaikan secara putusan hakim. Artinya bagian terbesar perkara perceraian berakhir dengan terjadi perceraian. Hal ini dipengaruhi beberapa faktor baik yang bersifat dari lembaga peradilan maupun dari luar Pengadilan. Dari pengadilan masih minimnya sarana penunjang, misalnya ruang mediasi yang hanya satu ruangan, sementara yang perkara perceraian yang akan dimediasi banyak, kurangnya hakim yang bersertifikat mediator. Sementara dari luar pengadilan disebabkan oleh pihak yang berperkara tidak beritikat baik Kata Kunci = Pelaksanaan Mediasi, Perceraian di Pengadilan

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up