JudulUpaya Kepolisian Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Penganiayaan Di Wilayah Hukum Polres Morowali Utara |
Nama: DEBY ARISKA PUTRI |
Tahun: 2021 |
Abstrak ABSTRAK Deby Ariska Putri D 101 16 400, Upaya Kepolisian Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Penganiayaan Di Wilayah Hukum Polres Morowali Utara, Pembimbing I H. Hamdan Hi. Rampadio, Pembimbing II Syachdin Sebagai permasalahan dalam penelitian ini adalah : bagaimana upaya kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana penganiayaan di Kabupaten Morowali Utara apa yang menyebabkan terjadinya tindak pidana panginayaan di Kabupaten Morowali Utara. Sebagai tujuannya dapat dikemukakan : untuk mengetahui upaya upaya yang di lakukan oleh pihak kepolisian dalam menanggulangi terjadinya penganiayaan di Kabupaten Morowali Utara untuk mengetahui apa yang menyebabkan terjadinya tindak pidana penganiayaan di Kabupaten Morowali Utara . Metode yang di gunakan adalah metode penelitian empiris dengan menggunakan teknik wawancara maupun data kepustakaan literatur, artikel serta peraturan perundang undangan . Hasil penelitian ini menunjukkan upaya penanggulangannya dapat di lakukan dengan upaya preventif sebagai upaya awal untuk mencegah terjadinya tindak pidana penganiayaan dengan melakukan kegiatan seperti razia maupun patroli dan juga dapat di lakukan upaya represif dengan melakukan upaya penindakan terhadap pelaku kejahatan penganiayaan yang berujung penjatuhan hukuman oleh pihak yang berwenang sebagai faktor penyebab tindak pidana penganiayaan yaitu faktor dari dalam (faktor ego) dan faktor dari luar (faktor lingkungan dan ekonomi) . Kata Kunci : Penganiayaan, Morowali Utara. |