JudulProgram Keluarga Berencana (KB) Ditinjau Dari Hukum Islam |
Nama: AYU ANDINI |
Tahun: 2021 |
Abstrak Perkembangan zaman modern ini membawa banyak perubahan terhadap kelangsungan hidup manusia khususnya pada umat Islam, yang secara tidak langsung mengakibatkan banyak problematika yang terjadi termasuk diantaranya mengenai masalah keluarga berencana yang akan dikaji dalam penelitian ini 1. Bagaimana hukum keluarga dalam Islam?, 2. Bagaimana pencegahanan kehamilan secara medis dan syar'i? Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif yang disebut sebagai penelitian kepustakaan yaitu penelitian melalui bahan bahan pustaka, meliputi: buku-buku, karya tulis ilmiah, artikel dan bahan-bahan hukum lainnya yang berkaitan dengan masalah hukum keluarga berencana (KB), serta pendekatan yang didasarkan pada nash-nash, kaidah fikih dan pemikiran para ulama. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa: masyarakat sudah mengetahui hukum keluarga berencana dalam Islam yang para ulama menjelaskan dengan rinciannya secara umum hukum KB yaitu, untuk membatasi keturunan dan mengatur jarak kelahiran itu dibolehkan. Sekarang dalam mencapai keinginan untuk mengikuti seruan pemerintah dalam semboyan 2 anak cukup, masyarakat sudah banyak menggunakan alat pencegahan kehamilan yang syar'i (metode al'-Azl) dan modern, ada yang menggunakan dengan niat membatasi keturunan dan ada yang dengan niat hanya mengatur jarak kehamilan. Kata kunci: keluarga berencana secara Islam, al'-Azl |