Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPelaksanaan Pemberian Hak Asimilasi Bagi Narapidana Kelas II A Palu
Nama: ASTIN MEGASARI LANU
Tahun: 2022
Abstrak
Astin Megasari Lanu (D10116377) Pelaksanaan Pemberian Hak Asimilasi Bagi Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palu Dibawah Bimbingan Harun Nyak Itam Abu Asimilasi adalah proses pembinaan narapidana dan anak didik pemasyarakatan yang dilaksanakan dengan membaurkan narapidana dan anak didik pemasyarakatan dalam kehidupan masyarakat. Penelitian ini membahas tentang bagaimana pelaksanaan asimilasi narapidana di lembaga pemasyarakatan kelas II A palu dan kendala apa yang dialami dalam proses asimilasi narapidana di lembaga pemasyarakatan kelas II A palu? Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum empiris. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan asimilasi di lembaga pemasyarakatan kelas II A palu dilakukan sesuai dengan peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 21 Tahun 2013. Tentang syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat. Namun dalam pelaksanaan terdapat kendala yang dihadapi. Kendala yang dialami dalam proses asimilasi narapidana adalah pihak ketiga yang bekerjasama dengan lembaga pemasyarakatan dalam pelaksanaan asimilasi tidak berani mengambil resiko dalam menjamin narapidana yang bersangkutan disebabkan pihak ketiga antara yayasan beranggapan jika narapidana yang bersangkutan membuat kesalahan, pihak penjamin berfikir bahwa mereka akan ikut serta bertanggung jawab dalam bentuk tuntutan secara hukum. Kata kunci : Asimilasi, Narapidana, Lapas Kelas II A Palu

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up