Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulSTATUS HUKUM PENEMPATAN KEDUTAAN BESAR AMERIKA SERIKAT UNTUK ISRAEL DI YERUSALEM DALAM HUBUNGAN DIPLOMATIK MENURUT HUKUM INTERNASIONAL
Nama: ANDI ANGGA SINANGKA PUTRA
Tahun: 2021
Abstrak
Andi Angga Sinangka Putra, D 101 16 354, “Status Hukum Penempatan Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Israel di Yerusalem dalam Hukum Diplomatik Menurut Hukum Internasional”, Fakultas Hukum Universitas Tadulako, dibimbing oleh Ikhsan Syafiuddin. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum penempatan kedutaan besar suatu negara menurut hukum diplomatik dan untuk mengetahui status penempatan Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Israel di Yerusalem menurut hukum internasional. Metode Penelitian yang digunakan yaitu Yuridis Normatif, penelitian yuridisi normatif adalah penelitian dengan menitik beratkan terhadap bahan kepustakaan atau disebut juga data sekunder. Data sekunder tersebut terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa: Pembukaan hubungan diplomatik suatu negara dilakukan dengan berdasarkan prinsip mutual consent sebagaimana telah diatur pada Pasal 2 Konvensi Wina tahun 1961 tentang hubungan diplomatik, adapun penempatan kedutaan besar negara pengirim di negara penerima ditempatkan di ibukota negara pengirim, begitupun sebaliknya. Serta penempatan Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Israel di Yerusalem pada tanggal 14 Mei tahun 2018 merupkan melanggar ketentuan Konvensi Wina tahun 1961 tentang hubungan diplomatik, adapun pendudukan wilayah Yerusalem oleh Israel dinyatakan tidak sah dan batal karena hukum (null and void) sebagaimana dijelaskan pada beberapa resolusi oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa melalui Resolusi 476 dan 478 tahun 1980. Kata Kunci: Hubungan Diplomatik, Hukum Kebiasaan Internasional, Yerusalem.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up