Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTANGGUNG JAWAB HUKUM PENGENDARA SEPEDA MOTOR YANG TIDAK MEMENUHI STANDAR LAIK JALAN (Studi Kasus Pada Motor Vespa Extrime)
Nama: ALDHY J.S. LATJE
Tahun: 2023
Abstrak
ABSTRAK Aldhy J.S. Latje, D 101 16 338, Tanggung Jawab Hukum Pengendara Sepeda Motor Yang Tidak Memenuhi Standar Laik Jalan (Studi Kasus Pada Motor Vespa Extrime), Pembimbing Sahlan. Penelitian ini terkait dengan tanggung jawab hukum pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi standar laik jalan. Permasalahan dalam penelitian ini meliputi bagaimana akibat hukum terhadap modifikasi kendaraan yang tidak lulus uji tipe menurut Undang-Undang Lalu Lintas dan tanggung jawab hukum pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi standar laik jalan terhadap pengguna jalan lain. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum empiris, data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh melalui wawancara kepada pihak-pihak yang telah ditentukan oleh peneliti serta penelitian pustaka, baik yang berupa bahan-bahan hukum primer, sekunder maupun tersier. Akibat hukum terhadap modifikasi kendaraan vespa yang tidak lulus uji menurut Undang-Undang Lalu Lintas apabila menyebabkan kerugian material dan immaterial pada pengendara lainnya dapat dimintai pertanggungjawaban secara perdata untuk kompensasi atau dihukum penjara sebagaimana ketentuan Pasal 277, Pasal 310 juncto Pasal 314 Undang-Undang Lalu Lintas. Selanjutnya akibat dari perbuatan melawan hukum tersebut dapat dituntut ganti kerugian berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata. Pengendara vespa yang tidak memenuhi standar laik jalan yang mengakibatkan kecalakaan dan merugikan pengguna jalan lain merupakan Perbuatan melawan hukum sebagaimana ketentuan Pasal 1365 KUHPerdata. Untuk itu dapat dimintai pertanggungjawaban hukum perdata berupa ganti kerugian secara materil sebagaimana diatur dalam Pasal 1370, Pasal 1371 dan Pasal 1423 KUHPerdata. Untuk itu Penulis merekomendasikan agar Pemerintah dalam hal ini pemegang kekuasaan eksekutif dan legislatif memberikan dukungan dalam pelaksanaan eksekusi ganti kerugian atas perisitiwa hukum kecelakaan dan Bagi Aparat Penegak Hukum untuk senantiasa mensosialisasikan ketentuan hukum terkait dengan syarat modifikasi kendaraan bermotor, dengan disertai penegakan hukum atas pelanggaran yang maksimal, efisien dan memberikan efek jera pada pelanggar. Kata Kunci: Tanggung Jawab Hukum, Standar Laik Jalan, Vespa Extrime ?

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up