JudulUPAYA REHABILITASI BAGI PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA OLEH BADAN NARKOTIKA NASIONAL KOTA PALU (Studi Kasus Di Kota Palu) |
Nama: ABDUL RAHMAN |
Tahun: 2021 |
Abstrak Abdul Rahman / D10116312, Upaya Rehabilitasi Bagi Penyalahgunaan Narkotika Oleh Badan Narkotika Nasional Kota Palu (Studi Kasus di Kota Palu) Penyalahgunaan narkotika adalah penggunaan narkotika yang dilakukan tidak untuk maksud pengobatan, tetapi karena ingin menikmati pengaruhnya, dalam jumlah yang berlebihan yang secara kurang teratur, dan berlangsung cukup lama, sehingga menyebabkan gangguan kesehatan fisik, menta, dan kehidupan sosialnya. Pecandu narkotika merupakan “self victimizing victims”, karena pecandu narkotika menderita sindroma ketergantungan akibat dari penyalahguna narkotika yang dilakukannya sendiri. Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menyatakan bahwa: Pecandu narkotika dan korban penyalahguna narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis atau rehabilitasi social. Adapun permasalahan yang diteliti adalah: 1)Bagaimana kebijakan BNN Kota palu dalam upaya rehabilitasi pecandu narkotika, 2)Apakah kendala-kendala yang di hadapi BNN Kota palu dalam upaya rehabilitasi penyalahguna narkotika dan penanggulangannya. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui bagaimana kebijakan BNN/kota Palu dalam upaya rehabilitasi bagi pecandu narkotika, serta kendala-kendala yang dihadapi dan upaya penanggulangannya. Metode penelitiam ini dilakukan dengan metode penelitian hukum empiris. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa :1) mengenai kebijakan BNN kota palu dalam upaya rehabilitasi tidak terdapat ketentuan tertulis khusus, kebijakan BNN kota palu hanya berupa melakukan himbauan dalam penyuluhan kepada masyarakat agar pecandu bersedia direhabilitasi, 2) BNN kota palu perlu adanya sosialisasi-sosialisasi, motivasi, dan juga konseling lebih serta dukungan dari orang tua harus lebih ditingkatkan agar para klien yang yang rehab di BNN kota palu bisa menyelesaikan rehab sampai tahapan akhir sampai di nyatakan puli. Kata Kunci : Upaya Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika |