JudulPerlindungan Sosial Bagi Penyelenggara Pemilihan Umum Ad Hoc |
Nama: ABD HAFIZ |
Tahun: 2021 |
Abstrak ABSTRAK Abd Hafiz, D 101 16 308, Perlindungan Sosial Bagi Penyelenggara Pemilihan Umum Ad Hoc, Pembimbing : Dr. Asri Lasatu S.H.,M.H. Fokus penelitian ini adalah kurangnya penerapan aturan penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan ketidak tepatan pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial untuk melindungi panitia penyelenggara pemilihan umum ad hoc. Permasalahan dalam penelitian ini adalah apakah perlindungan sosail bagi penyelenggaraan pemilihan umum ad hoc suda memenuhi rasa keadilan. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian normatif, dengan mengkaji atau menganalisis bahan hukum primer dan bahan hukum skunder. Berdasarkan permasalahan yang diangkat. dapat disimpulkan bahwa perlindungan sosial bagi penyelenggara pemilu ad hoc tidak memenuhi rasa keadilan bagi korban dan juga bagi panitia penyelenggara pemilu ad hoc lainnya dan juga perlindungan sosial dalam bentuk perlindungan kesehatan untuk panitia penyelenggara pemilu ad hoc memiliki dasar hukum namun tidak diterapkan dalam pelaksanaan pemilu pada tahun 2019. Kata kunci : perlindungan sosial pemilihan umum |