Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTANGGUNG JAWAB PENGEMBANG PERUMAHAN AKIBAT WANPRESTASI DARI PERJANJIAN KEPEMILIKAN RUMAH DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2011
Nama: VINI PRISCILA GIVENA RUMONDOR
Tahun: 2021
Abstrak
TANGGUNG JAWAB PENGEMBANG PERUMAHAN AKIBAT WANPRESTASI DARI PERJANJIAN KEPEMILIKAN RUMAH DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2011 Nama: Vini Priscila Givena Rumondor / D 101 16 301 Pembimbing: Sulwan Pusadan, SH, MH ABSTRAK Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana tanggung jawab pengembang perumahan terhadap konsumen perumahan dalam perjanjian jual beli rumah?. (2) Bagaimana penyelesaian yang dapat dilakukan oleh konsumen jika pengembang perumahan melakukan wanprestasi?. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif. Ilmu hukum memiliki karakteristik sebagai ilmu yang bersifat preskriptif dan terapan. Sebagai ilmu yang bersifat preskriptif, ilmu hukum mempelajari tujuan hukum, nilai-nilai keadilan, validitas aturan hukum, konsep-konsep hukum dan norma-norma hukum. Sebagai ilmu terapan, ilmu hukum menetapkan standard prosedur, ketentuan-ketentuan, rambu-rambu dalam melaksanakan aturan hukum. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah: Tanggung jawab pengembang perumahan yang memproduksi barang dan/ atau jasa yakni perumahan adalah menanggung kerugian yang dialami konsumen sebagaimana diatur dalam Pasal 1504 KUHPerdata. Pasal 151 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dipertegas dengan prinsip perlindungan konsumen dalam pasal 8 ayat 1 huruf (f) dan pasal 62 ayat (1) undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang mulai mengenal dan menuju dianutnya prinsip tanggung jawab mutlak (strict product liability) Prinsip ini adalah suatu jawaban atas konsep tanggung jawab pelaku usaha, dalam hal ini adalah pihak pengembang perumahan, yang didasarkan pada adanya suatu hubungan kontrak antara produsen dan konsumen. Konsumen perumahan yang merasa dirugikan atas tindakan yang dilakukan pengembang perumahan dapat menempuh upaya penyelesaian. Kata Kunci: Perjanjian Kepemilikan Rumah; Wanprestasi

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up