Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTINJAUAN YURIDIS PENCEMARAN NAMA BAIK DALAM UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK
Nama: ABDHI BAMBANG SETIAWAN
Tahun: 2021
Abstrak
Perlindungan terhadap nama baik seseorang adalah bagian dari penegakan hak asasi manusia untuk mendapatkan hidup yang baik dan aman terbebas dari diskriminasi dari orang lain terhadap hak yang dimilikinya untuk hidup dengan layak didalam masyarakat. Atas dasar itu, penelitian ini membahas tentang bagaimana konsep pencemaran nama baik dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan bagaimana implikasi yuridis perumusan delik pencemaran nama baik dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam praktek. Adapun tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui konsep pencemaran nama baik dalam UU ITE dan untuk mengetahui implikasi yuridis perumusan delik pencemaran nama baik menurut UU ITE. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa konsep pencemaran nama baik dalam UU ITE merupakan pengembangan dari konsep pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam KUHP, akan tetapi materi yang dimuat tidak memiliki rumusan yang jelas dan tegas tentang unsur- unsur pencemaran nama baik sebagaimana yang diatur dalam KUHP. Adapun implikasi hukum dari UU ITE secara praktis bahwa seseorang yang diduga melakukan pencemaran nama baik akan sangat mudah dijerat dengan tindak pidana tanpa mencari unsur-unsur ataupun bukti materiil sebagaimana yang diatur dalam KUHP. Hal ini dikarenakan rumusan didalam UU ITE tidak secara eksplisit mengatur tentang unsur-unsur pencemaran nama baik tersebut, dan hanya menekankan pada tata cara pencemaran nama baik tersebut dilakukan dengan menggunakan teknologi informasi dan transaksi elektronik. Sehingga hal ini menyebabkan implementasi dalam norma pencemaran nama baik tersebut sering disalah tafsirkan oleh beberapa golongan tertentu untuk menjadi alat menyerang golongan yang lainnya. Inilah yang membuat sudut pandang orang dalam melihat ketentuan pencemaran dalam UU ITE tersebut sebagai pasal karet yang besifat lentur dan mudah ditarik ulur. Maka perlu adanya revisi UU ITE yang baru dengan memasukan ketentuan Pasal 310 dan 311 KUHP dalam bagian penjelasan maupun dalam diktum UU agar supaya penafsiran dari pencemaran nama baik menjadi jelas dan tegas. Kata kunci: tinjauan yuridis;pencemaran nama baik;UU ITE

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up