JudulUpaya Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah Dalam Meminimalkan Praktik Maladministrasi Di Provinsi Sulawesi Tengah |
Nama: EKA RATNA AYU |
Tahun: 2021 |
Abstrak ABSTRAK Eka Ratna Ayu, D 101 16 271, Upaya Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah dalam Meminimalkan Praktik Maladministrasi di Provinsi Sulawesi Tengah, Pembimbing : Dr. Rahmat Bakri, S.H.,M.H Fokus Penelitian ini adalah bagaimana upaya Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah dalam meminimalkan praktik maladministrasi di Provinsi Sulawesi Tengah dan bagaimana tindak lanjut rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah terhadap semua praktik maladministrasi di Provinsi Sulawesi Tengah. Metode yang digunakan yaitu metode yuridis empiris, Penulis juga melakukan penelitian kepustakaan dengan cara menelaah literatur, artikel, serta peraturan perundang–undangan yang ada kaitannya dengan topik penelitian. Hasil penelitian diperoleh bahwa Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah telah melakukan berbagai upaya yang telah diusung dalam program kerja guna meminimalkan praktik maladministrasi dan mengawasi jalannya pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Tengah dengan menggunakan pendekatan persuasif, dan tindak lanjut rekomendasi Ombudsman adalah Ombudsman berhak untuk menyampaikan rekomendasi yang tidak dilaksanakan atau hanya sebagian dilaksanakan kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Kepala Daerah serta mempublikasikannya. Rekomendasi sifatnya final dan wajib dilaksanakan oleh terlapor merujuk pada Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kata kunci: Ombudsman, Maladministrasi, Rekomendasi |