Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulUPAYA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN PARIGI MOUTONG DALAM MENINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK
Nama: DAHLIA
Tahun: 2023
Abstrak
DAHLIA, D101 16 248, UPAYA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN PARIGI MOUTONG DALAM MENINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK. Dibawah bimbingan Bapak Dr. Ansar, SHi, MH selaku pembimbing. Tujuan penelitian ini Untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pelayanan KK dan KTP pada kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Parigi Moutong. dan Untuk mengetahui apakah faktor-faktor yang menghambat dan mendukung pelaksanaan pelayanan KK dan KTP pada kantor dinas kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Parigi Moutong. Penelitian ini dilaksanakan di lingkup sekretariat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Parigi Moutong. Jenis dan Sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang diperoleh dari hasil wawancara dan studi kepustakaan. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi dan interview atau wawancara. Data dianalisis secara kualitatif deskriftif yang didukung oleh data primer dan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pelayanan KK dan KTP yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Parigi Moutong secara umum belum maksimal sehingga masih perlu di optimalkan. Secara keseluruhan dapat dilihat dari 3 (tiga) aspek observasi penelitian yang meliputi; Pelayanan administrasi kependudukan, mekanisme dan prosedur pelayanan, serta manajemen pelayanan. Adapun faktor–faktoryang mempengaruhi pelayanan publik khususnya pelayanan KartuKeluarga dan Kartu Tanda Penduduk di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Parigi Moutong yaitu faktor pendukung antara lain; tersedianya anggaran yang memadai, adanya komitmen pemerintah (Pemda) yang kuat dalam mendukung terlaksananya pelayanan yang baik, adanya Sumber Daya Manusia yang memadai, dan kebijakan peraturan daerah sebagai acuan pelayanan publik. Faktor penghambat antara lain; Kurangnya sarana dan prasarana, adanya kebiasaan masyarakat menggunakan jasa calo yang memicu terjadinya tindakan pungutan ilegal, dan lain – lain (Faktor budaya), kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya memiliki Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk, dan Kurangnya kedisiplinan pegawai (Aparat).

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up