Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPOLITIK HUKUM KEUANGAN NEGARA DALAM MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
Nama: ENAL LIPU'O
Tahun: 2023
Abstrak
Enal Lipu’o, D 101 16 247, POLITIK HUKUM KEUANGAN NEGARA DALAM MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT, Dibimbing oleh Abdul Rasyid Thalib. Menurut Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003, keuangan negara didefinisikan sebagai:”semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut. Dalam perkembangan peraturan perundang-undangan mengenai pengelolaan keuangan negara maupun daerah banyak menimbulkan kendala yang membuat terhalangnya kesejahteraan masyarakat sesuai yang dicita-citakan Undang-Undang Dasar NRI 1945 terdapat dalam Alinea ke-IV. Penelitian ini mengkaji tentang politik keuangan daerah sesudah perubahan Permendagri No. 13 Tahun 2006 menjadi Permendagri No. 77 Tahun 2020 ? penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan jenis dan sumber data primer, sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik dan pengumpulan data yaitu dengan penelusuran bahan pustaka. Analisis data dilakukan dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan keuangan negara maupun daerah menemukan banyak perubahan antara lain pengelolaan keuangan daerah dalam hal ini sistem perencanaan penganggaran, struktur APBD menerapkan prinsip money follows program. Kata kunci : Politik Hukum, Keuangan Negara, Kesejahteraan Rakyat

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up