JudulTINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN SEPEDA MOTOR DI WILAYAH HUKUM POLRES PALU |
Nama: RAHAYU NINGSIH |
Tahun: 2021 |
Abstrak Rahayu Ningsih, D 101 16 243, Tinjauan Kriminologis Terhadap Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor Di Wilayah Hukum Polres Palu, Pembimbing : Hamdan Hi. Rampadio. Tindak pidana pencurian sepeda motor masih menjadi masalah bagi masyarakat. Berbicara mengenai pencurian sepeda motor dapat terjadi di mana dan kapan saja. Tindak pidana ini dilakukan oleh pelakunya baik dengan cara sembunyi-sembunyi bahkan sampai terang-terangan. Tujuan dari penelitian ini adalah 1. Apakah faktor penyebab terjadinya tindak pidana pencurian sepeda motor? 2. Upaya apa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam menanggulangi tindak pidana pencurian sepeda motor di Kota Palu. Penelitiann ini menggunakan metode empiris dengan mengkaji dan menganalisis data yang berupa data primer dan data sekunder yang diperoleh dari kasat Reskrim Polres Palu dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palu. Berdasarkan permasalahan yang diangkat dapat disimpulkan bahwa faktor terjadinya tindak pidana pencurian sepeda motor adalah faktor ekonomi dan pergaulan. Upaya kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana pencurian sepeda motor di Kota Palu yakni dengan upaya preventif/pencegahan dan upaya represif/penindakan. Adapun saran yang penulis berikan 1. Diharapkan kepada aparat kepolisian serta para penegak hukum lainnya agar lebih meningkatkan giat pencegahan dalam melakukan upaya menanggulangi tindak pidana pencurian sepeda motor, agar kasus pencurian sepeda motor di kota Palu semakin berkurang. 2. Diharapkan bagi pengguna kendaraan bermotor agar meningkatkan kewaspadaan dan keamanan untuk terhidar dari tindak pidana pencurian sepeda motor seperti memasang kunci keamanan tambahan (kunci gembok atau alarm pada kendaraan), memastikan kendaraan terparkir di tempat yang aman dan memastikan pemilik kendaraan mencabut kunci sebelum meninggalkan kendaraan. Kata kunci : kriminologi, pencurian dan sepeda motor. ? |