Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPERLINDUNGAN HUKUM PASIEN PESERTA BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL (BPJS) TERHADAP PELAYANAN KESEHATAN DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH ANUTAPURA PALU
Nama: ST MISTRIANI SAID H
Tahun: 2022
Abstrak
ABSTRAK St. Mistraiani Said H, D 101 16 218, Pelindungan Hukum Pasien Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Terhadap Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Anutapura Palu, Pembimbing : Sutarman Yodo dan Ratu Ratna Korompot. Permasalahan mengenai pelayanan kesehatan terhadap pasien peserta BPJS masih terjadi hingga saat ini, mulai dari pasien yang merasa mendapatkan diskriminasi terhadap fasilitas pelayanan yang diberikan hingga berujung pada penolakan dari pihak rumah sakit. Dengan adanya kasus seperti ini, maka pasien peserta BPJS membutuhkan perlindungan hukum agar terhindar dari kerugian. Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini ialah secara kualitatif. Jenis penelitian ialah yuridis empiris. Perlindungan hukum terhadap pasien peserta BPJS di Rumah Sakit Anutapura Palu telah terpenuhi sesuai dengan aturan hukum yang menjadi acuannya yaitu Undang-Undang No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit Pasal 32 mengenai Hak Pasien dan juga pada Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 28 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Nasional terkait hak-hak nya sebagai peserta BPJS dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, walaupun dalam hal sarana dan prasana masih belum memenuhi standar kelayakan rumah sakit, Namun Rumah Sakit Anutapura hingga saat ini tetap berupaya untuk memperbaikinya, agar dapat memenuhi standar kelayakannya lagi. Rumah Sakit Anutapura dari segi perannya sebagai institusi pelayanan kesehatan juga telah melaksanakan dan mengupayakan memenuhi kewajiban-kewajibannya yang ditetapkan dalam Undang-Undang No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit Pasal 29 Ayat (1) mengenai kewajiban Rumah Sakit, sehingga hak-hak dari pasien dapat terpenuhi. Terkait kualitas pelayanannya, pasien dan keluarga pasien merasa cukup puas dengan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Rumah Sakit Anutapura. Kata kunci : BPJS, Pasien, Pelayanan Kesehatan.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up