JudulTINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP RESIDIVIS PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DI WILAYAH HUKUM POLRES DONGGALA |
Nama: MUH SYUKRAN LATAHA |
Tahun: 2022 |
Abstrak ABSTRAK Muhammad Syukran Lataha/D10116216, Tinjauan Kriminologis Terhadap Residivis Penyalahgunaan Narkotika Di Wilayah Hukum Polres Donggala Dibawah Bimbingan H. Hamdan Hi. Rampadio dan Harun Nyak Itam Abu Permasalahan penelitian ini adalah, Apakah faktor-faktor yang menyebabkan seseorang menjadi residivis dalam penyalahgunaan narkotika dan bagaimanakah upaya yang dilakukan penegak hukum dalam mencegah timbulnya residivis penyalahgunaan narkotika di Wilayah Hukum Polres Donggala. Adapun tujuan penelitian adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan seseorang menjadi residivis dalam penyalahgunaan narkotika dan untuk mengetahui upaya yang dilakukan penegak hukum dalam rangka mencegah timbulnya residivis penyalahgunaan narkotika di Wilayah Hukum Polres Donggala. Metode penelitian ini dilakukan dengan penelitian hukum empiris. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa, Faktor-faktor yang menyebabkan seorang menjadi residivis adalah, faktor pendidikan dikarenakan kurangnya pemahaman tentang bahayanya narkotika, faktor lingkungan keluarga contohnya kurangnya keharmonisan dalam keluarga yang mengakibatkan kurangnya perhatian dari pihak orangtua, faktor lingkungan masyarakat dikarenakan pengaruh teman atau kelompok juga berperan penting terhadap penggunaan narkotika hal ini disebabkan antara lain karena dapat memberikan pengaruh buruk terhadap pengguna untuk kembali menyalahgunakan narkotika dan upayah yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di Wilayah Hukum Polres Donggala sudah menjalankan semua usaha dengan maksimal berdasarkan peraturan perundang-undangan, akan tetapi apabila pengguna atau pelaku residivis itu sendiri tidak memiliki niat untuk berhenti melakukan penyalahgunaan narkotika, maka upaya maupun usaha yang dilakukan aparat akan menjadi sia-sia, karena untuk meninggalkan kegiatan negative tersebut harus menanamkan niat dalam diri pelaku untuk tidak lagi melakukan penyalahgunaan narkotika kembali. Kata kunci: Kriminologis, Residivis, Narkotika |