Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPERANAN PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN (Studi Di Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean C Pantoloan)
Nama: RAMATUL HASANAH
Tahun: 2021
Abstrak
Adapun permasalahan dalam penelitian ini yaitu bagaimana peranan dan apa saja hambatan penyidik pegawai negeri Sipil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Pantoloan dalam menanggulangi tindak pidana penyelundupan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan dan hambatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Pantoloan dalam menanggulangi tindak pidana penyelundupan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis empiris. Penelitian ini dilaksanakan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Pantoloan. Adapun Peranan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Pantoloan dalam menjalankan tugasnya adalah melakukan intelijen, patroli, dan operasi pencegahan dan penindakan pelanggaran peraturan perundang-undangan dibidang kepabeanan dan cukai, penyidikan tindak pidana kepabeanan dan cukai, serta pengelolaan dan pengadministrasian sarana operasi, sarana komunikasi, dan senjata api. Penyidik Pegawai Negeri Sipil Bea dan Cukai seringkali mengandalkan laporan yang didapat dari seksi intelijen dan seksi pencegahan untuk kemudian ditindak lanjuti ketahap penyidikan untuk menemukan alat bukti dan tersangka. Hambatan yang dihadapi oleh Penyidik Pegawai Negeri sipil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Pantoloan adalah kurangmya jumlah penyidik, luasnya wilayah pengawasan perairan di Sulawesi Tengah dan banyaknya pelabuhan ilegal, sarana dan prasarana yang kurang memadai serta kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak dan penggunaan bahasa yang tidak dikuasai oleh petugas. Kata Kunci : Peranan PPNS, Bea dan Cukai, Penyelundupan.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up