Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPenguatan Kedudukan Dan Fungsi Dewan Perwakilan Daerah Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia Melalui Gagasan Perubahan Kelima Undang-Undang Dasaer Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Nama: RIZKY RAMADHANI
Tahun: 2020
Abstrak
ABSTRAK Rizky Ramadhani/D 101 16 146, Penguatan Kedudukan Dan Fungsi Dewan Perwakilan Daerah Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia Melalui Gagasan Perubahan Kelima Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Dibimbing oleh Aminuddin Kasim. Perubahan Ketiga Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tahun 2001 melahirkan sebuah lembaga baru dalam struktur Ketatanegaraan Indonesia, yakni Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Pasca Undang-Undang Dasar 1945 diamandemen, muncul perdebatan mengenai posisi dan kedudukan DPD dalam kaitannya dengan fungsinya sebagai lembaga perwakilan. Kelemahan kedudukan dan fungsi Dewan Perwakilan Daerah mengakibatkan banyaknya Rancangan Undang-Undang yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Daerah tidak ditindaklanjuti oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Sebagaimana yang termaktub dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 1 Ayat (2) Majelis Permusywaratan Rakyat terdiri dari anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah, hal ini menunjukan DPR dan DPD merupakan lembaga legislatif yang seharusnya equal. Penelitian ini mengkaji tentang apakah Undang-Undang No. 13 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Undang-Undang No. 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sudah menguatkan tugas dan fungsi Dewan Perwakilan Daerah? Serta Bagaimana cara menguatkan tugas dan fungsi Dewan Perwakilan Daerah dalam sistem Ketatanegaraan Indonesia? Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan data primer maupun sekunder.Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah library research (penelitian kepustakaan). Metode analisis bahan hukum yang dilakukan pada penelitian ini adalah Metode analisis deskriptif. Hasil penelitian ini menemukan beberapa penambahan tugas Dewan Perwakilan Daerah di dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2019 dan Undang-Undang No. 15 Tahun 2019 tetapi tidak signifikan karena dibatasi nya kedudukan dan fungsi Dewan Perwakilan Daerah oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai hierarki tertinggi perundang-undangan, sehingga bicameral dan checks and balances dalam parlemen belum sepenuhnya tercapai dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Kata Kunci : bicameral, Dewan Perwakilan Daerah, Lembaga Perwakilan

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up