Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTINJAUAN HUKUM PENEGAKAN KODE ETIK KEDOKTERAN DI RUMAH SAKIT UMUM ANUTAPURA PALU
Nama: CHRISTOPHER ARIES
Tahun: 2021
Abstrak
CHRISTOPHER ARIES (D10116134), “Tinjauan Hukum Penegakan Kode Etik Kedokteran Di Rumah Sakit Umum Anutapura Palu”, Di Bawah Bimbingan Abraham Kekka, S.H., M.Hum. Penulisan ini menyangkut tentang Tinjauan Hukum Penegakan Kode Etik Kedokteran Di Rumah Sakit Umum Anutapura Palu, dengan permasalahan: (1) Bagaimanakah cara dokter melaksanakan kode etik kedokteran dalam menjalankan profesinya?. (2) Apa sanksi jika terjadi pelanggaran kode etik kedokteran dalam menjalankan profesinya?. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui cara dokter melaksanakan dan mempertahankan kode etik kedokteran dan mengetahui sanksi apa yang diberikan bagi dokter pelanggar kode etik. Untuk mendapatkan data dalam penulisan ini digunakan metode yuridis empiris. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah cara dokter melaksanakan kode etik kedokteran dengan pelayanan medis menurut standar profesi dan standar prosedur operasional adalah memberikan pertolongan bagi pasien yang membutuhkannya dan bekerja dengan tulus dan ikhlas, mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dari pendidikan yang telah ditempuh. Sejauh ini tidak didapati adanya pelanggaran kode etik kedokteran di lingkungan Rumah Sakit Umum Anutapura dan adanya kesalapahaman dalam prosedur pelaporan dalam pelanggaran etik kedokteran. Semua laporan yang masuk hanyalah dugaan pelanggaran & salah paham antara dokter dan pasien, juga sudah diselesaikan dalam persidangan MKEK. Sanksi terhadap dokter yang melanggar etik dapat berupa nasihat, peringatan lisan, peringatan tertulis, pembinaan perilaku, pendidikan ulang (re-schooling), hingga pemecatan keanggotaan IDI, baik secara sementara atau pun permanen. Belum pernah ada tim dokter yang dijatuhi sanksi etik di lingkungan Rumah Sakit Umum Anutapura Palu karena adanya pelanggaran kode etik kedokteran. Kata Kunci: Kedokteran; Penegakan Kode Etik; Rumah Sakit Umum.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up