JudulTANGGUNG JAWAB PENYEWA ATAS KETERLAMBATAN DAN KERUSAKAN KENDARAAN RODA EMPAT (MOBIL) AKIBAT KELALAIAN PENYEWA DI MOROWALI UTARA |
Nama: RYSKA LANGAHI |
Tahun: 2020 |
Abstrak Isu hukum yang dikaji dalam penelitian bagaimanakah bentuk tanggung jawab penyewa akibat kelalaian dan kerusakan mobil dan cara penyelesaianya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif. Adapun sumber data dalam penelitian yaitu data primer bersal dari yang diperoleh secara langsung dari penelitian lapangan yang berupa wawancara, sedangkan data sekunder bersal dari penelitian pustaka peraturan perundang-undangan, literatur, dan buku-buku. Dari hasil penelitiandapat disimpulkan bahwa akibat hukum dari terjadinya wanprestasui dalam perjanjian sewa menyewa adalah membayar ganti rugi dengan cara memperbaiki, sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati bersama, memenuhi isi dari pada perjanjian tersebut jika masih dilakukan, upaya penyelesaiannya adalah Litigasi dan Non Litigasi. Saran yang didapat berdasarkan penelitian ini adalah bagi pihak penyewa seharusnya lebih berhati-hati dalam memakai mobil sewaanya sehingga tidak terjadi kerusakan akibat kelalaian, sedangkan bagi pihak yang menyewakan lebih teliti dalam membuat suatu perjanjian dan aturan-aturan yang akan disepakati bersama. |