Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPERLINDUNGAN HUKUM JUAL BELI MOBIL BEKAS DI KOTA PALU
Nama: ADI WIRAKUSUMA
Tahun: 2021
Abstrak
ABSTRAK Nama : Adi Wirakusuma, D10116102, Perlindungan Hukum Jual Beli Mobil Bekas Di Kota Palu, Pembimbing: Sulwan Pusadan, SH., MH Kasus jual beli mobil bekas beberapa konsumen banyak dirugikan dengan masalah yang timbul setelah memberi mobil bekas tersebut. Masalah perlindungan konsumen tidak bisa diabaikan tanpa adanya penyelesaian karena beberapa konsumen ternyata tidak mengetahui haknya. Oleh karena itu, masalah perlindungan konsumen perlu diperhatikan terutama dalam hal jual beli mobil bekas karena semakin tingginya minat dalam pasar otomotif. Rumusan masalah yang diajukan adalah bagaimana bentuk perlindungan konsumen dalam jual beli mobil bekas dan penyelesaian sengketanya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum konsumen yang dirugikan dalam jual beli mobil bekas ditinjau dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK). Metode yang digunakan adalah normatif. Metode tersebut penulis menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konsep. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) Penulis tidak menemukan adanya ketentuan-ketentuan atau syarat-syarat yang telah ditetapkan secara sepihak oleh pelaku usaha, yang dituangkan dalam suatu dokumen atau perjanjian yang mengikat dan wajib dipenuhi oleh konsumen dalam jual beli mobil bekas. 2) Bentuk perlindungan hukum konsumen dalam jual beli mobil bekas berupa pelaku usaha memberikan ganti rugi kepada konsumen yang telah dirugikan dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen juga berperan penting dalam memberikan perlindungan terhadap konsumen yang dirugikan. 3) Dalam proses penyelesaian sengketa jual beli mobil bekas pelaku usaha memberikan ganti kerugian kepada konsumen yang telah dirugikan berupa pengembalian uang ataupun penggantian barang yang cacat. Kata Kunci : perlindungan konsumen, perjanjian jual beli, mobil bekas

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up