Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN YANG MENGALAMI KERUGIAN AKIBAT MENGKONSUMSI MAKANAN DAN MINUMAN KEMASAN
Nama: I GEDE ADI PURNAWAN
Tahun: 2021
Abstrak
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN YANG MENGALAMI KERUGIAN AKIBAT MENGKONSUMSI MAKANAN DAN MINUMAN KEMASAN. Penelitian mengenai perlindungan hukum bagi konsumen yang mengalami kerugian akibat mengkonsumsi makanan dan minuman kemasan merupakan penelitian normatif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan perlindungan hukum bagi konsumen yang menderita kerugian akibat mengkonsumsi makanan dan minuman kemasan plastik dan juga untuk mengetahui upaya yang dilakukan oleh konsumen yang dirugikan akibat mengkonsumsi produk tersebut. Hasil penelitian menunjukkan pelaksanaan perlindungan hukum bagi konsumen yang mengalami kerugian akibat mengkonsumsi makanan dan minuman kemasan plastik yang dilakukan oleh pemerintah melalui Balai POM dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta YLKI belum memadai. Hal ini disebabkan karena masih adanya pelanggaran- pelanggaran yang ditemukan, berkaitan dengan pelanggaran terhadap ketentuan kadaluwarsa, pelabelan, bahan tambahan makanan dan wajib daftar, baik oleh Balai POM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta YLKI. Dari hasil penelitian juga dapat disimpulkan bahwa upaya hukum yang dilakukan konsumen yang mengalami kerugian berupa melepaskan hak untuk menuntut kepada pelaku usaha, menuntut secara langsung kepada penjual, melaporkan kepada Balai POM atau Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta mengadukan ke YLKI. Upaya hukum melalui pengadilan belum pernah dilakukan. Kata-kata kunci: Perlindungan Hukum, Konsumen, Kerugian

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up