Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTINJAUAN YURIDIS JUAL BELI FURNITURE ANTARA PENJUAL DAN KONSUMEN DI KOTA PALU
Nama: GITA RAMADHANI
Tahun: 2021
Abstrak
ABSTRAK Pelaksanaan jual beli adalah dimana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk menyerahkan suatu kebendaan dan pihak yang lain membayar untuk harga yang telah disepakati dan tanggung pelaku usaha apabila terjadi kecacatan pada furniture. Adapun permasalahan yang penulis teliti adalahbagaimana pelaksanaan perjanjian jual beli apabila terjadi cacat dari barang yang dijual? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian jual beli apabila terjadi cacat barang dari barang yang dijual. Peneltian ini menggunakan metode yuridis empiris. Metode penelitian empiris dilakukan dengan cara turun langsung dilokasi penelitian di Toko Evia dan Toko Anugrah dan melakukan wawancara dan mengambil data, data primer, yaitu data yang diperoleh secara langsung dari pihak toko evia dan toko anugrah, data sekunder, yaitu data yang diperoleh dari sumber lain, hasil kajian buku, internet, serta perundang-undangan yang erat kaitanya atau relevansi dengan penulisan ini. Hasil penelitian ini, Toko Evia dan Toko Anugrah selaku pihak pelaku usaha bertanggung jawab atas terjadinya cacat barang yang dijual, dengan tanggung jawab berupa pengecekan kembali barang, memperbaiki kembali, serta ganti rugi dari pelaku usaha kepada konsumen. Kata kunci: Pelaksanaan Jual Beli Furniture

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up