JudulTanggung Jawab Negara Terhadap Korban Penjarahan Pasca Bencana Alam Di Kota Palu |
Nama: MOH. GALANG RAMA PUTRA |
Tahun: 2021 |
Abstrak Moh. Galang Rama Putra (D 101 16 078) Tanggung Jawab Negara Terhadap Korban Penjarahan Pasca Bencana Alam Di Kota Palu, dibawah Bimbingan Dr. H Abdul Rasyid Thalib,SH.,M.Hum. Penelitian ini bertujuan untuk (1) Untuk Mengetahui dengan Jelas seperti apa tanggung jawab Negara terhadap penyintas yang menjadi korban tindak penjarahan di Kota Palu, (2) Untuk Mengetahui dengan jelas bentuk ganti kerugian yang seharusnya didapatkan penyintas yang menjadi korban tindak penjarahan. Tipe Penelitian ini adalah tipe penelitian hukum normative, dengan menggunakan bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan bahan sekunder yang diperoleh berbagai literature dan jurnal hukum. Hasil Penelitian menunjukkan (1) Negara dengan berbagai lembaga Negara dan Lembaga Mandiri bentukan Negara memiliki tanggung Jawab dengan Kewenanngan masing-masing untuk mengcover dan melindungi hak-hak penyintas yang menjadi korban tindak penjarahan. (2) Hak-hak penyintas yang menjadi korban tindak penjarahan wajib dilindungi sebagaimana korban tindak pidana dilindungi haknya. Rekomendasi penelitian Tanggung Jawab Negara dalam Perlindungan hak penyintas korban penjarahan, (1) Perlu dilakukan Penegakkan Hukum sesuai peraturan Perundangan yang berlaku, atau dibuatnya Kebijakan dalam rangka percepatan pemulihan hak penyintas korban tindak penjarahan tersebut; (2) Penanganan dan Perlindungan hak penyintas korban penjarahan tersebut harus secara intens demi tercapainya keadilan dan kemanfaatan dari hukum yang dibuat dan berlaku tersebut. Kata kunci: Tanggung Jawab Negara, Ganti Kerugian, Penyintas Korban Penjarahan |