JudulANALISIS TENTANG KONSTRUKSI HUBUNGAN HUKUM ANTARA PT MAXIM DENGAN PENGEMUDI OJEK ONLINE ( STUDI TERHADAP PT MAXIM DI KOTA PALU ) |
Nama: FERIAL KANA'A |
Tahun: 2022 |
Abstrak ABSTRAK FERIAL KANA’A ( D10116067) “ Analisis Tentang Konstruksi Hubungan Hukum Antara PT.Maxim Dengan pengemudi Ojek Online ( Studi Terhadap Praktek PT.Maxim Di Kota Palu) Di bawah Bimbingan Nasrum, S.H, M.H. Transportasi di Indonesia seiring berkembangnya zaman semakin maju transpotasi yang semula hanya dapat diakses manual sekarang dapat diakses melalui aplikasi online. Seperti pada saat ini ojek online telah manjadi sebuah fenomena luar biasa karena ojek online memiliki beberapa keunggulan, yaitu ojek online lebih murah dan cepat mengantarkan barang dan atau orang ketempat tujuan. Sayangnya perkembangan ojek online ini tidak diikuti oleh regulasi/aturan khusus yang harusnya menjadi payung hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan hukum yang timbul antara PT Maxim Indonesia dengan Pengemudi ojek online dan untuk mengetahui bentuk tanggung jawab PT Maxim atas Kerusakan Atau Hilangnya Barang Konsumen Yang Disebabkan Kelalaian Pengemudi Ojek Online. Metode yang penulis gunakan dalam penelitian adalah penelitian empiris dengan meneliti keberlakuan hukum dari aspek kenyataan. Penelitian ini dilakukan dikantor PT Maxim Kota Palu. Adapun jenis data yang diproleh berasal dari hasil wawancara langsung dengan pihak yang terkait serta meminta data-data yang berhubungan dengan masalah yang diteliti kepada pihak terkait yang relevan dengan masalah yang diteliti. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa (1) Hubungan hukum yang timbul antara PT. Maxim dengan pengemudi ojek online hanyalah sebatas hubungan perjanjian kemitraan bukan hubungan kerja, (2) Kerusakan atau Hilangnya barang yang disebabkan oleh kelalaian pengemudi ojek online, maka pihak PT Maxim tidak bertanggung jawab pada kerusakan atau hilangnya barang tersebut. Kata Kunci : Transportasi, Ojek Online, Perjanjian, Hubungan Hukum, Tanggung Jawab. |