JudulPENYANDERAAN (GIJZELING) SEBAGAI SALAH SATU UPAYA DALAM PENAGIHAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) (STUDI KASUS KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA PALU) |
Nama: ABID HADYYIN |
Tahun: 2021 |
Abstrak ABSTRAK Abid Hadyyin/D10116060, Penyanderaan Sebagai Salah Satu Upaya Dalam Penagihan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) (Studi Kasus Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palu) dibimbing oleh Benny Diktus Yusman Pajak Pertambahan Nilai memiliki peran yang strategis dan signifikan dalam porsi penerimaan Negara dalam sektor perpajakan, namun dalam kenyataannya masyarakat Indonesia secara umum kerap kali terjadi tindak pidana bidang perpajakan berupa kealpaan dan kesengajaan, baik oleh wajib pajak, fiskus dan pihak ketiga, sehingga terjadi kerugian pendapatan penerimaan keuangan Negara yang bersumber dari pajak. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian lapangan atau field research yaitu penelitian lapangan berupa wawancara serta observasi yang didukung dengan penelitian pustaka atau library reseach. Lokasi penelitian ini dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palu. Adapun hasil penelitian dari permasalahan di atas yang di peroleh adalah Pelaksanaan Penyanderaan yang dilakukan oleh KPP Pratama Palu di tahun 2015. Dari hasil penelitian diatas dapat diketahui bahwa penegakan hukum dengan Penyanderaan dibidang perpajakan telah dijalankan sebagaimana yang diharapkan. Karena dalam pelaksanaan penegakan hukum Penyanderaan bersifat ultimum remedium. penegakan hukum Penyanderaan yang dilakukan KPP Pratama Palu untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memberi efek jera atau deterrent effect baik kepada wajib pajak yang bersangkutan maupun kepada wajib pajak lainnya Kata Kunci: Penyanderaan, Penagihan Pajak, Pajak Pertambahan Nilai |