Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulEFEKTIVITAS PELAKSANAAN PENERTIBAN DAN PENDAYAGUNAAN TANAH TERLANTAR DI KOTA PALU
Nama: NOR ALIZA
Tahun: 2021
Abstrak
ABSTRAK Nor Aliza, D 101 16 041, Efektivitas Pelaksanaan Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar di Kota Palu, Pembimbing I : Bapak Dr. H. Supriadi SH., M.Hum, Pembimbing II : Bapak Manga Patila SH, MH Tanah yang berupa Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, Hak Pengelolaan, Hak Pakai, Hak Milik, atau dasar penguasaan atas tanah yang tidak digunakan atau dimanfaatkan sesuai dengan tujuan pemberian haknya oleh para pemegang hak atas tanah maka tanah tersebut menjadi tanah terlantar dengan melalui tahapan-tahapan yang telah ada. Di Kota Palu banyak ditemukan penelantaran hak atas tanah yang dikuasai oleh Perusahaan-Perusahaan, maka dari itu fokus penelitian ini adalah tentang bagaimana pelaksanaan penertiban dan pendayagunaan tanah terlantar. Adapun permasalahan yang timbul untuk mengetahui bagaimana efektivitas dari Pelaksanaan Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar di Kota Palu yaitu melalui (1) Peran pemerintah dalam pelaksanaan penertiban dan pendayagunaan tanah terlantar di Kota Palu, (2) Faktor- faktor yang mempengaruhi efektivitas pelaksanaan tanah terlantar. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis empiris untuk melihat bagaimana bekerjanya hukum dilingkungan masyarakat dengan menemukan fakta-fakta yang ada pada badan hukum atau badan pemerintah. Jenis dan sumber data yang digunakan yaitu data primer dengan melakukan wawancara secara langsung kepada narasumber dalam hal ini yang dimaksud adalah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sulteng sehingga dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis data deskriptif dengan mengumpulkan data yang ada dilapangan. Berdasarkan permasalahan yang diangkat dapat disimpulkan bahwa efektivitas Pelaksanaan Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar di Kota Palu belum dapat dikatakan efektif melihat dari faktor-faktor yang mempengaruhi Peraturan tersebut, mulai dari faktor hukum yang masih belum tegas dalam mengatur pelaksanaan penertiban dan pendayagunaan tanah terlantar, faktor petugas yang menegakan memiliki jumlah yang minim sehingga tidak dapat bekerja secara maksimal, faktor masyarakat yang tidak patuh pada Peraturan yang ada, dan faktor fasilitas yang dianggap belum memadai. Kata Kunci : Tanah Terlantar, Efektivitas

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up