Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
Judul PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENJATUHAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI
Nama: NURSAMI DAHLAN
Tahun: 2020
Abstrak
ABSTRAK Nursami Dahlan/ D10116035, Pertimbangan Hakim Dalam Penjatuhan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Dibimbing oleh Ridwan Tahir Korupsi adalah suatu kejahatan yang luar biasa (extra-ordinary crime), upaya pemberantasannya tidak dapat dilakukan secara biasa tetapi dengan cara yang luar biasa, dilakukan dengan cara-cara khusus, langkah-langkah yang tegas dengan melibatkan semua potensi yang ada dalam masyarakat, khususnya pemerintah dan aparat penegak hukum. Permasalahan penelitian ini adalah bagaimanakah penerapan sanksi pidana pada putusan perkara tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor Palu? dan bagaimanakah dasar pertimbangan Hakim dalam memutus perkara tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor Palu?. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan sanksi pidana pada putusan tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor Palu dan untuk mengetahui dasar pertimbangan Hakim dalam memutus perkara tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor Palu. Metode penelitian ini dilakukan dengan penelitian hukum empiris. Jenis data menggunakan data primer dan data sekunder. Narasumber penelitian ini terdiri dari Hakim Pengadilan Tipikor Palu. Analisis data menggunakan analisis deskriptif. Hasil penelitian ini mengambil data 3 (tiga) tahun terakhir dari 2017-2019, setiap Tahun mewakili 2 perkara korupsi, Nomor Perkara 8/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Pal, 39/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Pal, 15/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Pal, 19/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Pal, 1/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Pal, dan 2/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Pal. berdasarkan hasil penelitian ini penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh oknum dalam mengelola keuangan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Maka dapat di simpulkan bahwa bentuk penyalahgunaan dana tersebut digunakan terdakwa untuk kepentingan pribadinya sendiri, serta bahwa pertimbangan Hakim, Sanksi pidana yang diberikan kepada terdakwa masih meringankan bagi terdakwa, maka dalam hal ini perlu pengawasan yang lebih ketat lagi terhadap pengelolaan keuangan oleh para pejabat yang menyalahgunakan kewenangannya dan memiskinkan koruptor dapat dijadikan upaya untuk membuat efek jera terhadap pelaku korupsi, bahkan efek takut pada pihak lain yang akan melakukan korupsi. Kata kunci: Analisis, Pertimbangan Hakim dan Sanksi Pidana Korupsi

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up