Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulKEJAHATAN PERJUDIAN DILAKUKAN PEREMPUAN DALAM PERSPEKTIF KRIMINOLOGI DI KECAMATAN SAUSU
Nama: ENI OKTAVIANI
Tahun: 2020
Abstrak
ABSTRAK Eni Oktaviani/D10116034, Kejahatan Perjudian Dilakukan Perempuan Dalam Perspektif Kriminologi Di Kecamatan Sausu Dibimbing Oleh Achmad Allang. Perjudian adalah kegiatan yang mempertaruhkan suatu nilai atau sesuatu yang dianggap bernilai dengan menyadari adanya resiko dan harapan-harapan tertentu pada kegiatan perlombaan dan kejadian-kejadian yang tidak atau belum pasti hasilnya. Adapun permasalahan yang penulis teliti yakni apa faktor penyebab dan bagaimanakah upaya pencegahan serta penanggulangan kejahatan perjudian dilakukan perempuan di Kecamatan Sausu?. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab dan upaya pencegahan serta upaya penanggulangan kejahatan perjudian yang dilakukan perempuan di Kecamatan Sausu. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris. Sumber data diperoleh dari data primer atau data yang diperoleh secara langsung dari pelaku dan data sekunder yang diperoleh dari beberapa buku dan dokumen-dokumen lainnya. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara dan observasi langsung kepada pelaku. Hasil penelitian ini yaitu faktor yang menyebabkan perempuan melakukan perjudian di Kecamatan Sausu yaitu faktor sosial dan ekonomi, faktor lingkungan, faktor iseng dan coba-coba, faktor persepsi terhadap keterampilan, faktor kesadaran masyarakat yang masih rendah. Adapun upaya yang dilakukan untuk mencegah dan menanggulangi kejahatan perjudian yang dilakukan perempuan di Kecamatan Sausu yaitu dengan upaya preventif dengan mengadakan penyuluhan kepada masyarakat, menutup sarana dan prasarana perjudian yang mudah diperoleh, memberikan pencerahan agama kepada masyarakat tentang segala aspek yang dapat ditimbulkan oleh kejahatan perjudian. Selain upaya preventif juga dilakukan upaya represif yaitu upaya yang dilakukan pada saat telah terjadi tindak pidana kejahatan yang tindakannya berupa penegakan hukum dengan menjatuhkan sanksi kepada pelaku sesuai dengan perbuatannya. Kata Kunci : Kejahatan, Perempuan, Perjudian

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up