JudulKedudukan Jaksa Penuntut Umum Dalam Proses Diversi Peradilan Pidana Anak |
Nama: ABD RAHMAN MASSA |
Tahun: 2022 |
Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan konsep diversi pada tahap penuntutan oleh pihak jaksa penuntut umum tentang sistem peradilan pidana anak. Dan untuk mengetahui faktor-faktor penghambat jaksa penuntut umum dalam pelaksanaan proses diversi di Kejaksaan Negeri Kota Palu. Metode penelitian yang digunakan penulis yakni metode Hukum Normatif (Doktrinal), yang melakukan penelusuran bahan-bahan hukum baik Primer, Sekunder, maupun Tersier. Anak yang menjadi korban tindak pidana serta anak yang menjadi saksi tindak pidana. Anak tumbuh dalam tiga lingkungan, yaitu lingkungan orang tua dan keluarga, sekolah, serta masyarakat dan bangsa . Salah satu peran penegak hukum dalam peradilan untuk anak adalah peran kejaksaan. Peran jaksa sangat penting mengingat salah satu tugas jaksa adalah memproses dan menegakkan hukum, akan tetapi tetap memperhatikan kondisi anak, mengingat anak tentu berbeda dengan orang yang telah dewasa. Kejaksaan Republik Indonesia sebagai lembaga pemerintahan dalam tata susunan kekuasaan badan-badan penegak hukum dan keadilan berwenang melaksanakan kekuasaan Negara di bidang penuntutan. Dalam melakukan penuntutan, jaksa bertindak untuk dan atas nama negara bertanggung jawab menurut saluran hierarki. Dalam melakukan penuntutan, jaksa harus memiliki alat bukti yang sah, demi keadilan dan kebenaran berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Sebagai pelaksana perannya, dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, jaksa bertindak berdasarkan hukum dan mengindahkan norma-norma keagamaan dan kesusilaan, serta wajib menggali nilai-nilai kemanusiaan, hukum, dan keadilan yang hidup dalam masyarakat. Kejaksaan sebagai pihak yang berwenang dalam tahap penuntutan, diharapkan dalam membuat dakwaan dapat memberikan efek jera pada pelaku dengan hukuman yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum dengan tetap memenuhi hak-hak pelaku. Kata Kunci : Jaksan; Anak; Peradilan. |