Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTINJAUAN HUKUM TERHADAP REHABILITASI ANAK PENYALAHGUNA NARKOTIKA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO. 35 TAHUN 2009 (STUDI KASUS PADA BNN KOTA PALU)
Nama: MUHAMMAD ZULKARNAIN
Tahun: 2020
Abstrak
Muhammad Zulkarnain/D10116003, Tinjauan Hukum Terhadap Rehabilitasi Anak Penyalahguna Narkotika Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 (Studi Kasus Pada BNN Kota Palu) dibimbing oleh H. Amiruddin Hanafi, S.H., M.H Rehabilitasi terhadap pecandu narkotika adalah suatu proses pengobatan untuk membebaskan pecandu dari ketergantungan, dan masa menjalani rehabilitasi tersebut diperhitungkan sebagai masa menjalani hukuman. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan rehabilitasi terhadap anak penyalahguna Narkotika berdasarkan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 di BNN Kota Palu serta hambatan dalam penerapannya. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis empiris. Penelitian ini menggunakan teknik penulisan penelitian pustaka (library research) dan penelitian lapangan (field research) yaitu penelitian yang digunakan untuk memperjelas kesesuaian antara teori dengan data sekunder dan praktik dengan data primer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Rehabilitasi Penyalahguna Narkotika di BNN Kota Palu sendiri telah sesuai penerapannya dengan amanat pada Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 yang menjamin penyalahguna untuk mendapatkan upaya rehabilitasi hal itu pun selaras dengan kesesuaian data yang penulis dapatkan dari hasil penelitian di BNN Kota Palu, berupa penempatan dirumah sakit atau dibalai rehabilitasi. Akan tetapi berdasarkan data yang ada, penulis mendapatkan begitu banyaknya penyalahgunaan narkotika pada lingkup jajaran Anak Sekolah Menengah Pertama, yang menandakan begitu bebasnya peredaraan narotika dilingkup pendidikan atau sekolah. Yang dimana hal ini menjadi pemicu jatuhnya masa depan anak muda pada bangsa ini, walaupun demikian BNN Kota Palu serta pemerintah terkait tentunya tidak hanya bisa mengandalkan Rehabilitasi terus untuk sebagai langkah akhir dari pemutusan rantai peredaran gelap narkotika di lingkup sekolah. Harus ada upaya yang ektra bahkan cara-cara yang lebih masif lagi untuk menanggulangi hal tersebut. Kata Kunci : Rehabilitasi; Narkotika; Anak

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up