JudulANALISIS HUKUM PENUNDAAN EKSEKUSI BERDASARKAN PERTIMBANGAN ADANYA PENINJAUAN KEMBALI DALAM PERKARA PERDATA |
Nama: ABDILLAH |
Tahun: 2020 |
Abstrak ABDILLAH ABSTRAK Abdillah D 101 16 001, Analisis Hukum Penundaan Eksekusi Berdasarkan Pertimbangan Adanya Peninjauan Kembali Dalam Perkara Perdata. Dibimbing oleh Abd. Karim Uddin, SH.MH Penelitian ini membahas tentang Analisis Hukum Penundaan Eksekusi Berdasarkan Pertimbangan Adanya Peninjauan Kembali Dalam Perdara Perdata adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini yaitu Bagaimanakah Mekanisme Penundaan Eksekusi Dengan Alasan Permohonan Pengajuan Peninjuan Kembali Dalam Perkara Perdata dan Bagaimanakah Akibat Hukum Jika Eksekusi Ditunda dengan Alasan Permohon Peninjauan Kembali.Tujuan pada penelitian ini adalah untuk mengetahui mekanisme penundaan eksekusi dengan alasan permohonan peninjuan kembali dalam perkara perdata, dan mengetahui akibat hukum jika ekseksu ditunda digunakan yaitu metode yuridis normatif Penelitian hukum normatif atau penelitian perpustakaan ini merupakan penelitian yang mengkaji studi dokumen, yakni menggunakan berbagai data sekunder seperti peraturan perundang-undangan, keputusan pengadilan, teori hukum, dan dapat berupa pendapat para ahli hukum. Dapat disimpulkan bahwa permohonan peninjuan kembali pada prinsip tidak menggunakan eksekusi akan tetapi berdasarkan pertimbingan pengadilan dapat dilakukan penundaan eksekusi dan harus bersifat kasustik dan ekspesional pada kasus-kasus tertentu dengan alasan adanya bukti baru (novum) dan akibat hukum dalam pembuktian eksekusi dengan alasan peninjuan kembali yaitu akibat bagi para pihak dan akibat bagi para yuridis. Kata Kunci : Eksekusi, Peninjauan Kembali |