Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTINJAUAN KRIMINOLOGIS PENYALAHGUNAAN NARKOBA OLEH REMAJA (SALAH SATU STUDI DI KOTA PALU)
Nama: NOFRI YULIANA NAFI
Tahun: 2019
Abstrak
ABSTRAK Pembangunan yang dilaksanakan selama ini telah banyak dirasakan serta dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia, namun disisi lain tidak dapat disangkali bahwa dengan kemajuan pembangunan serta dampak perkembangan dari ilmu pengetahuan dan teknologi memberi dampak dan seringkali membawa masalah seperti masalah Narkoba. Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Sulawesi Tengah bahwa Provinsi Sulawesi Tengah termasuk peringkat 15 secara nasional pengguna narkoba dari 34 di tanah air. Di sepuluh sekolah SLTA di kota Palu terdapat 223 siswa positif penyalahguna Narkotika berbagai jenis. Permasalahan; a).Apakah yang menjadi factor penyebab penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja. b). Apa yang menjadi upaya (solusi) aparat penegak hukum dalam mencegah dan menanggulangi serta melakukan pembinaan terhadap remaja yang terlibat sebagai penyalahgunaan narkoba.Metode penelitian, penelitian yuridis sosiologis; dengan sumber data bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Tehnik memperoleh data : wawancara dan studi dokumen. Hasil: (1). Faktor penyebab remaja terliba tpenyalahgunaan narkoba adalah sebagian besar dikarenakan pengaruh pergaulan (pertemanan) (lihat tabel 4) yang memang rentan dengan hal-hal negatif. Disamping karena pertemanan di luar lingkungan sekolah lebih rawan dibandingkan di dalam lingkungan sekolah karena disekolah masih ketat pengawasan dan mempersempit kesempatan melakukan hal-hal negatif. Sementara yang memiliki masalah dan ingin keluar dari masalah. (2). Upaya penanggulangan dan pemberantasan narkoba yang telah dilakukan adalah: (1) Preemtif: ditujukan kepada masyarakat sehat yang belum mengenal narkoba agar mengetahui seluk beluk narkoba sehingga tidak tertarik untuk menyalahgunakannya. (2) Preventif; program pencegahan, program ini ditujukan kepada masyarakat sehat yang belum mengenal narkoba agar mengetahui seluk beluk narkoba sehingga tidak tertarik untuk menyalah gunakannya. (3) Kuratif; ditujukan kepada pemakai narkoba tujuannya adalah mengobati ketergantungan dan menyembuhkan penyakit sebagai akibat dari pemakaian narkoba, sekaligus menghentikan pemakaian narkoba. (4). Rehabilitatif; adalah upaya pemulihan kesehatan jiwa dan raga yang ditujukan kepada pemakai narkoba yang sudah menjalani program kuratif. Kata Kunci :PenyalahgunaanNarkoba, Remaja.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up