Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulANALISIS HUKUM TENTANG PENYELESAIAN SENGKETA PERDATA MELALUI GUGATAN SEDERHANA (SMALL CLAIM COURT) BERDASARKAN PERMA No 2 TAHUN 2015
Nama: STEVI WINDRIYANI
Tahun: 2019
Abstrak
ANALISIS HUKUM TENTANG PENYELESAIAN SENGKETA PERDATA MELALUI GUGATAN SEDERHANA (SMALL CLAIM COURT) BERDASARKAN PERMA No 2 TAHUN 2015 Oleh : Stevi windriyani / D 101 15 670 Pembimbing / Abd. Karim Uddin. S.H,.M.HA ABSTRAK Seiring dengan perkembangan kebutuhan hokum masyarakat pencari keadialan, khususnya penyeselaian sengketa bisnis dengan mengingat semakin menumpuknya perkara yang belum ditangani dipengadilan, maka keberadan prosedur pemeriksaan perkara melalui Small Claim Court disarankan masyarakat sangat dibutuhkan, penyelesaian sengketa perdata memerlukan mekanisme yang panjang dan tidak sesederhana seperti yang diharapkan, hal ini dikarenakan preoses penyelesaian perkara perdata di pengadilan Negeri dilakukan melalui beberapa tahapan dan prosedur, anatar lain tahap persiapan,tahap pengajuan dan pendaftaran surat gugatan, dan tahap persidangan. Pada tahap persidangan pertama majelis hakim yang telah ditunjuk dan ditetapkan oleh ketua pengedalian Negeri menawarkan adanya mediasi kepada para pihak yang bersengketa melalui mediator dengan jangka waktu yang diberikan selama 40 (empat puluh) hari dan dapat diperpanjang selama 14 (empat belas) hari atas permintaan para pihak. Apabila mediator tdak berhasil mendamaikan para pihak,dalam proses pemeriksaan perkara selanjutnya majelis hakim tetap memberikan kesempatan para pihak untuk menyelesaikan sengketanya secaradamai sesuai ketentuan Pasal 130 HIR. Adapun rumusan masalah penulisan ini (1) Bagaimanakah tata cara perkara yang dapat diselesaikan melalui gugatan sederhana?. (2) Bagaimana upaya hokum dalam penyelesaian perkara perdata melalui gugatan sederhana?. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian Normatif, yaitu penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hokum positif. Kata kunci : Gugatan Sederhana; Penyelesaian Sengketa.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up