JudulTINJAUAN YURIDIS DALAM PEMBUKTIAN PERKARA TINDAK PIDANA PENCURIAN (STUDI PUTUSAN NOMOR 275/Pid.B/2018/PN.Pal) |
Nama: SORAYA SYAH |
Tahun: 2021 |
Abstrak Permasalahan yang hendak diuraikan dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah penerapan pembuktian tentang tertangkap tangan dalam perkara tindak pidana pencurian berdasarkan studi putusan Nomor 275/Pid.B/2018/PN Pal.? Dan Bagaimanakah bentuk pertanggungjawaban pidana pelaku dalam perkara tindak pidana pencurian berdasarkan studi putusan Nomor 275/Pid.B/2018/PN Pal.? Untuk memperoleh bahan hukum dalam penulisan skripsi ini dilakukan melalui penelitian kepustakaan dengan pendekatan yuridis normatif dengan cara mempelajari peraturan perundangan dan menganalisis perkara tentang Penerapan Pembuktian Tertangkap Tangan Dalam Perkara Tindak Pidana Pencurian (Studi Putusan Nomor 275/Pid.B/2018/PN Pal). Dalam menemukan jawaban atas permasalah tersebut di atas, peneliti mendapatkan jawaban bahwa penerapan pembuktian tertangkap tangan dalam perkara tindak pidana pencurian berdasarkan studi putusan Nomor 275/Pid.B/2018/PN Pal., berdasarkan keterangan saksi, Keterangan Terdakwa juga menurut Fakta hukum persidangan serta dalam pertimbangan Hakim maka pengertian tertangkap tangan tidak hanya diartikan tertangkapnya seseorang pada waktu sedang melakukan tindak pidana pencurian tetapi harus diartikan juga dengan segera sesudah beberapa saat tindak pidana itu dilakukan, atau sesaat kemudian diserukan oleh khalayak ramai sebagai orang yang melakukan tindak pidana pencurian. Bentuk pertanggungjawaban pidana pelaku dalam perkara tindak pidana pencurian berdasarkan studi putusan Nomor 275/Pid.B/2018/PN Pal., bahwa walaupun pelaku tidak hanya diartikan tertangkapnya seseorang pada waktu sedang melakukan tindak pidana pencurian yaitu kedapatan melakukan pencurian dengan mengambil tetapi harus diartikan juga bahwa dengan penguasaan secara sepihak oleh Terdakwa seolah-olah terdakwa adalah pemiliknya karena penguasaan barang-barang tersebut tidak ijin dari pemiliknya yaitu saksi korban Deasy, sehingga bertentangan dengan sifat dari hak benda itu ketika benda tersebut berada di bawah kekuasaan Terdakwa; |