JudulKajian Hukum Tentang Program Rekapitulasi Bank Umum |
Nama: Rizky R. Iradati |
Tahun: 2019 |
Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian akibat terjadinya Program Rekapitulasi Bank Umum terutama mengenai akibat hukum pelaksanaan program tersebut dan divestasinya.Metode yang digunakan adalah Metode Yuridis Normatif. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa Kajian Hukum Tentang Program Rekapitalisasi Bank Umum dapat diambil kesimpulan sebagai berikut :Akibat hukum Program Rekapitalisasi Bank Umum adalah Pemerintah sebagai pemegang saham mayoritas (sesuai dengan jumlah dana yang disediakan Pemerintah kepada Bank-Bank Umum Peserta) mempunyai kedudukan yang penting dalam mengontrol jalannya Bank Umum Peserta Program Rekapitalisasi. Pemerintah berwenang untuk melakukan Divestasi Saham Negara pada Bank-Bank Umum Peserta Program Rekapitalisasi Bank Umum sejak tiga tahun dari tanggal penandatanganan Perjanjnjian Program Rekapitalisasi Bank Umum. |