JudulTINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP PEREDARAN NARKOTIKA STUDI DI WILAYAH HUKUM (POLRES MAMUJU) |
Nama: WARDIMAN |
Tahun: 2021 |
Abstrak ABSTRAK Yang menjadi Permasalahanpada judul di atas yakni 1. Faktor-faktor apakah yang menyebabkan terjadinya peredaran narkotika di Wilayah Mamuju ? 2.Bagaimanakah upaya penanggulangan kejahatan terhadap peredaran narkotika di Wilayah Mamuju ?Narkotika adalah zat atau obat yang mengandung candu yang dapat menimbulkan rasa mengantuk serta menghilangkan rasa sakit. Semula obat ini di tunjukan untuk kepentingan pengobatan dan sangat berbahaya jika di salah gunakan karena apabila di salahgunakan akan membahayakan si pemakai dan dapat menjadi pecandu narkotika atau sering juga di sebut ketergantungan pada narkotika. Peraturan perundang – undangan yang mendukung upaya pemberantasan tindak pidana narkotika sangat di perlukan, apalagi tindak pidana narkotika merupakan salah satu bentuk kejahatan inkonvensional yang dilakukan secara sistematis, menggunakan modus operandi yang tinggi dan teknologi canggih serta dilakukan dengan secara terorganisir (organizeci crime) dan sudah bersifat transnasional (transnational crime). Metode yang penulis gunakan memilih lokasi penelitian di Wilayah Hukum Polres Mamuju, Alasan memilih lokasi penelitian ini karena melihat pergerakan jumlah tindakan kriminal yang cukup meningkat khususnya tindak pidana peredaran nakotika di wilayah Kabupaten MamujuBerdasarkan dalam ketentuan Undang – Undang Narkotika Nomor 35 Pasal 113 pelaku Peredaran diberikan sanksi pidana cukup berat, namun tindak pidana ini tetap ada. Dan juga menurut undang – undang di atas, pada pelaku dapat dikenakan hukuman badan dan juga dikenakan pidana denda paling sedikit Rp. 1.000.000,000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).Berkaitan dengan masalah peredaran narkotika, merupakan masalah yang sangat kompleks yang memerlukan upaya penanggulangan yang komprehensif dengan melibatkan kerja sama antara multidispliner, multi sektor dan peran masyrakat secara aktif yang di laksanakan secara berkesinambungan, konsekuen dan konsisten. Perkembangan peredaran narkotika dari waktu ke waktu menimbulkan kecendrungan yang semakin meningkat dan akan berakibat sangat merugikan bagi individu dan maupun masyarakat luas. Kata Kunci : Narkotika; Peredaran. |