Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA KORUPSI PENYELEWENGAN DANA DESA (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KELAS IA PALU/PHI/TIPIKOR PALU NOMOR : 26/Pid.Sus-TPK/2021/PN Pal)
Nama: AGIL RIZALDI
Tahun: 2022
Abstrak
ABSTRAK Agil Rizaldi, D 101 15 548, dibimbing Jubair dan Syachdin Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Korupsi Penyelewengan Dana Desa (Studi putusan Pengadilan Negeri Kelas IA Palu/PHI/Tipikor Palu Nomor : Nomor 26/Pid.Sus-TPK/2021/PN Pal). Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pertimbangan hukum dalam perkara tindak pidana korupsi penyelewengan dana desa dalam putusan Pengadilan Negeri Kelas IA Palu/PHI/Tipikor Palu Nomor : Nomor 26/Pid.Sus-TPK/2021/PN Pal dan Bagaimanakah upaya penanggulangan penyalahgunaan dana desa, dengan mempergunakan penelitian normatif empiris. Hasil penelitian ini diketahui bahwa Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku sudah benar didasarkan pada pertimbangan yuridis, Namun pada pertimbangan non yuridis menganggap pertimbangan hakim masih kurang utamanya dari segi hal-hal yang memberatkan, Upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan dana desa sebagai berikut: Upaya Preventif, melaksanakan penyuluhan, seminar atau sosialisasi terkait dengan penyalahgunaan dana desa dan akibat hukumnya, Kemudian menumbuhkan kesadaran beragama dan berbangsa, Melakukan pengawasan secara rutin pada setiap perangkat desa, mewujudkan aparatur pemerintah desa yang profesional, jujur, bersih dari praktik korupsi dan KKN. Upaya Represif melalui penerapan hukuman bagi pelaku penyalahgunaan dana desa, Penegakan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu dan tidak tebang pilih sehingga dapat memberikan efek jera. Memberikan sanksi yang berat dan sanksi tambahan serta penyitaan aset sebagai upaya mengembalikan kerugian dari adanya penyalahgunaan dana desa. Sehingga disarankan perlunya penjatuhan pidana secara maksimal baik pidana penjara, denda dan uang pengganti terhadap pelaku tindak pidana korupsi agar membuat efek jera terhadap pelaku tindak pidana korupsi lainnya sehingga dapat meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa. Kata Kunci : Korupsi, Pencegahan, Dana Desa

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up