Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTINJAUAN YURIDIS KEABSAHAN GROSS AKTA PENGAKUAN HUTANG YANG DIBUAT OLEH NOTARIS DALAM PERJANJIAN HUTANG PIUTANG
Nama: I MADE RIO RAINALDI
Tahun: 2021
Abstrak
TINJAUAN YURIDIS KEABSAHAN GROSS AKTA PENGAKUAN HUTANG YANG DIBUAT OLEH NOTARIS DALAM PERJANJIAN HUTANG PIUTANG ABSTRAK Berdasarkan alasan-alasan yang dikemukakan dalam latar belakang di atas maka diajukan permasalahan sebagai berikut : Bagaimanakah Grosse Akta Notaris Sebagai Pengikatan Jaminan Kredit? Bagaimanakah kedudukan Grosse Akta Pengakuan Hutang ? Agar suatu Grosse Akta Notaris Sebagai Pengikatan Jaminan Kredit harus dilihat dari segi : a. Kewenangan Notaris Dalam Pembuatan Akta Otentik, b Peranan Notaris Dalam Pembuatan Akta Otentik Pemberian Kredit,serta c. Pihak-pihak yang Berwenang Mengeluarkan Grosse Akta Suatu grosse akta pengakuan hutang tidak dapat ditambahakan persyaratan-persyaratan lain. Akta tersebut meskipun tetap memakai irah-irah ”Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa” namun apabila ditambahkan klausul lainnya akta tersebut batal demi hukum. Sehingga akt tersebut tidak lagi sebagai akta otentik dan tidak memiliki kekuatan eksekutorial. Dari judul dan permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini dan supaya dapat memberikan hasil yang bermanfaat maka penelitian ini dilakukan dengan penelitian yang bersifat deskripsiyaitu menggambarkan dan menganalisa masalahmasalah yang akan dikemukakan, yang dilakukan dengan cara pendekatan yuridis normatif Pendekatan yuridis normatif ini digunakan dengan maksud untuk mengadakan pendekatan terhadap masalah dengan cara melihat dari segi peraturan perundang-undangan yang berlaku, dokumen-dokumen dan berbagai teori. Pendekatan yuridis normatif dalam penelitian ini dilakukan cara meneliti sumbersumber bacaan yang relevan dengan tema penelitian, yang meliputi penelitian terhadap asas-asas hukum, sumber-sumber hukum, peraturan perundangundangan yang bersifat teoritis ilmiah yang dapat menganalisa permasalahan yang akan dibahas serta ditambah data lainnya yang diperoleh dilapangan dengan cara melakukan pengamatan secara langsung bentuk, penggunaan grosse akta pengakuan hutang dan hambatan-hambatan dalam melaksanakan eksekusi grosse akta pengakuan hutang. Kata Kunci ; Utang Piutang; Notaris; Pembuktian.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up