JudulTINJAUAN YURIDIS TENTANG PENGAMBILALIHAN TANAH YANG DILAKUKAN PT.MAMUANG ( STUDI KASUS DESA POLANTO JAYA, KECAMATAN RIO PAKAVA, KABUPATEN DONGGALA |
Nama: FELSPIN TORPA S.LELE |
Tahun: 2019 |
Abstrak FelspinTorpaS.Lele (D 101 15 436) Tinjauan Yuridis Mengenai Pengambilalihan Tanah Yang Dilakukan Pt. Mamuang (Studi Kasus Desa Polanto Jaya, Kecamatan Rio Pakava Kabupaten Donggala). Pembimbing:Dr. Supriadi, S.H, M.Hum Salah satukekayaanalamatausumberdayaalam yang diciptakanTuhan Yang MahaEsa yang sangatdibutuhkanbagikehidupanmanusiaadalahtanah.Manusiahidup di atastanahdanmemperolehbahanpangandenganmendayagunakantanah.Kehidupanmanusiatidakdapatdipisahkandaritanah.Munculnyasengketahukumadalahberawaldarikeberatandarituntunansuatuhakatastanahbaikterhadap status tanah, prioritasmaupunkepemilikannyadengansuatuharapanmendapatkanpenyelesaianadministrasisesuaidenganketentuan yang berlaku. Rumusanmasalahdalampenulisaniniadalahadakah alas hak yang dimilikiPt.Astradanwargamasyarakatdanjugabagaimana proses penyelesaiansengketapenguasaanatastanah yang adadidesaPolanto Jaya, kecamatan Rio Pakava,KabupatenDonggala. Metode yang digunakandalampenulisaniniadalahpendekatanyuridisNormatif. pendekataniniyaitusuatupenelitianhukumkepustakaanyaitudengancaramenelitibahanhukumataubadansekunder yang bersifatumum.hasilpenelitianadalahwargamasyarakatpolantojayamemiliki alas hak yang berupaSuratKeteranganPemilikan Tanah ( SKPT) danBahkanmemilikiSertifikatHakMilik (SHM) danPt.Mamuangmemiliki HGU No.1 tahun 1997 tetapiberlokasidiDesaMartajaya,kecamatanPasangkayu,KabupatenMamujuUtara,Prosespenyelesaiansengketainiadalahpertamadenganmelakukanmediasidiluarpengadilandenganmelibatkanpihak yang bersangkutanakantetapibelummendapatkanakhirpenyelesaian.sengketatersebutmasihberjalansehinggasekarangmasihdiprosesmelaluikasuspidana.Tetapipadasaatsengketainipihakperusahaansudahmasukdalamranapersidangantidakpernahmemberikanbuktiadanya HGU yang dimiliki Kata Kunci :alas hak,sengketa,penyelesaian |