Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN TERHADAP PERJANJIAN PEMBIAYAAN KONSUMEN DENGAN JAMINAN FIDUSIA
Nama: Fanny K.Tanduk
Tahun: 2019
Abstrak
ABSTRAK FANNY K. TANDUK (D 101 15 419) Perlindungan Konsumen Terhadap Perjanjian Pembiayaan Konsumen Dengan Jaminan Fidusia. Dibimbing oleh Dr. Syamsuddin Baco, SH., MH Perkembangan zaman modern ini kebutuhan kian terpenuhi dengan adanya era globalisasi yang membuat segala sesuatu menjadi paktis perlunya suatu alat transportasi, masyarakat mengajukan kredit pinjam di lembaga pembiayaan agar cepat memiliki kendaraan. 1. Bagaimana perlindungan hukum konsumen dalam pembiayaan konsumen dengan jaminan fidusia? 2. Bagaimana syarat dan mekanisme eksekusi jaminan fidusia jika konsumen wansprestasi? Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif yang disebut sebagai penelitian kepustakaan yaitu penelitian melalui bahan-bahan pustaka, meliputi: buku-buku, peraturan perundang-undangan, karya tulis ilmiah, artikel dan bahan-bahan hukum lainnya yang berkaitan dengan perlindungan perlindungan hukum konsumen. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa Perlindungan hukum konsumen dalam pembiayaan konsumen dengan jaminan fidusia terjadi apabila objek jaminan telah didaftarkan kepada lembaga pendaftaran fidusia, bentuk perlindungannya terbagi atas dua, yaitu perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif, yang keduanya diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Hanya boleh dilakukan oleh lembaga yang berwenang dalam hal ini pengadilan tingkat pertama atau pengadilan negeri. Mengirimkan surat peringatan I agar debitur melunasi utangnya, jika tidak ada itikad baik dari debitur untuk melunasi utangnya maka dilanjutkan dengan pengiriman surat perintah II dan III. Kata kunci: Fidusia; Konsumen; Pembiayaan

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up