JudulPENJATUHAN SANKSI PIDANA TERHADAP PENYALAHGUNA NARKOTIKA MENURUT UNDANG UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 |
Nama: ABDUL HAKIM LABONE |
Tahun: 2022 |
Abstrak ABSTRAK Abd Hakim Labone, D 101 15 414, Penjatuhan Sanksi Pidana Terhadap Penyalahguna Narkotika Menurut Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009, Tahun 2020, Dosen Pembimbing: Harun Nyak Itam Abu Penerapan Sanksi pidana terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika pada dasarnya bertujuan memberikan efek psikologis atau jera terhadap pengguna narkotika itu agar pengguna tersebut tidak lagi mengunakan narkotika setelah selesai menjalani hukuman yang dijatuhkan oleh hakim. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan Konseptual, yaitu mempelajari berkas perkara yang ada kaitannya dengan permasalahan yang diteliti. Sedangkan data sekunder diperoleh melalui buku-buku, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Kamus Hukum, Ensiklopedi dan bahhan lainnya yang ada kaitannya dengan penulisan skripsi ini. Berdasarkan hasil penelitian sistem pemidanaan menurut Undang- undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika bahwa melalui rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkotika, tidak dapat dilepas dari ide yang mendasari perlindungan hukum terhadap korban penyalahguna narkotika. Bahwa dengan diterapkannya ketentuan pasal 54, 56, 103 serta dikaitkan dengan pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 oleh hakim dimana didalam ketentuan pasal tersebut mengatur penjatuhan tindakan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial terhadap korban penyalahgunaan narkotika. Pertimbangan yang dilakukan oleh hakim terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika ini didasari pertimbangan yuridis dan sosiologis yang lebih dahulu dilakukan dengan pemeriksaan terhadap alat bukti. Kata Kunci: Sanksi Pidana, Narkotika, Undang-Undang No.35 Tahun 2009 |