Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulDISPARITAS PENJATUHAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI DI PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI KELAS I A PALU
Nama: MOH. RIFAN
Tahun: 2020
Abstrak
ABSTRAK Moh. Rifan (D101 15 346) Disparitas Penjatuhan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Kelas I A Palu. Dibimbing oleh (Dr. Jubair, SH.,M.H.). Masalah pokok dalam penelitian ini adalah 1). Bagimanakah disparitas penjatuhan pidana dalam perkara tindak pidana korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas I A Palu. 2). Faktor-faktor apa penyebab disparitas penjatuhan pidana dalam tindak pidana korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas I A Palu. Tujuan penelitian ini adalah 1). Untuk mengetahui disparitas penjatuhan pidana dalam perkara tindak pidana korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas I A Palu. 2). Untuk mengetahu Faktor-faktor apa penyebab disparitas penjatuhan pidana dalam tindak pidana korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas I A Palu. Metode penelitian yang di gunakan adalah penelitian normatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa, Disparitas pidana dalam perkara tindak pidana korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas I A Palu adalah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hal ini tampak yang mana berat ringannya pidana di dasarkan pada kualitas kasus dan fakta yang memberatkan dan yang meringankan pidana. Faktor-faktor penyebab disparitas penjatuhan pidana dalam perkara tindak pidana korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas I A Palu, adalah disparitas dapat terjadi karena sistem hukum dan falsafah pemidanaan juga karena di putuskan oleh hakim yang berbeda-beda. Kata Kunci: Disparitas Pidana,Tindak Pidana Korupsi.

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up