JudulPEMENUHAN HAK-HAK NARAPIDANA PEREMPUAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN PEREMPUAN KELAS III PALU |
Nama: REGITA TILANI YOTOMARUANGI |
Tahun: 2019 |
Abstrak Pengaturan tentang Pemenuhan Hak-Hak Narapidana Perempuan belum diatur secara khusus dan resmi oleh pemerintah. Pemerintah hanya mengeluarkan Undang-Undang No. 12 tahun 1995 tentang Lembaga Pemasyarakatan yang didalamnya mengatur tentang hak-hak Narapidana. Padahal ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan dengan baik terhadap tahanan perempuan, sehingga masalah yang muncul adalah bagaimana perlindungan hukum terhadap Narapidana Perempuan di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Pemenuhan Hak-Hak Narapidana Perempuan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan dan bagaimanakah Kendala yang di dapatkan ketika memenuhi Hak-Hak khusus Narapidana Perempuan. Penelitian dilaksanakan di Lembaga Permayarakatan Perempuan Kelas III Palu, disusun menggunakan metode penelitian yuridis empiris dan data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriktif. Dari penelitian yang di lakukan dan diketahui bahwa dalam Pemenuhan Hak-Hak khusus Narapidana Perempuan telah berjalan dengan baik. Dengan menerapkan dan mempertimbangkan dengan baik Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 tentang Lembaga Pemasyarakatan yang didalamnya mengatur tentang Hak-Hak Narapidana, dan seharusnya dipisahkan pengaturan antara Narapidana Laki-Laki dan Perempuan. Karena secara kodrat sudah pasti kebutuhan Laki-Laki dan Perempuan itu tidak sama. Adapun kendala yang di hadapi ketika memenuhi Hak-Hak khusus Narapidana Perempuan yaitu kurang adanya perhatian dari pemerintah, serta kurang layaknya sarana dan prasarana yang mendukung untuk terlaksananya pemenuhan Hak-Hak khusus Narapidana Perempuan. Kata Kunci : Narapidana, Lapas Perempuan, Pemenuhan Hak |