JudulPENYITAAN BARANG BUKTI DAN IMPLIKASINYA DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA ( STUDI KASUS POLRES TOLITOLI ) |
Nama: ASWAN |
Tahun: 2019 |
Abstrak PENYITAAN BARANG BUKTI DAN IMPLIKASINYA DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA ( STUDI KASUS POLRES TOLITOLI ) ASWAN / D 101 15 315 Dosen Pembimbing I : Dr, Benny Diktus Yusman SH.,M.H ABSTRAK Permasalahan Yang akan di kaji di dalam Penelitian ini yakni : 1). Bagaimana pelaksanaan penyitaan barang bukti dan implikasinya dalam penyidikan di Polres Tolitoli? 2). Bagaimana tanggung jawab penyitaan terhadap rusak atau hilangnya barang bukti yang disita oleh penyidik di Polres Tolitoli? Tujuan penelitihan ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan wewenang penyidik dalam melakukan penyitaan barang bukti. Mengetahui kendala yang dialami penyidik dalam penyitaan barang bukti. Mengetahui kedudukan barang bukti dalam proses persidangan dan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap. Berdasarkan uraian hasil penelitian dan analisis data, maka dapat disimpulkan bahwa Penyidik mempunyai wewenang dalam melakukan penyitaan barang bukti. Menurut ketentuan Pasal 38 KUHAP, penyitaan hanya dapat dilakukan oleh penyidik. Namun demikian, menurut Pasal 5 ayat (1) b, penyelidik juga dapat melakukan penyitaan, namun harus atas perintah penyidik. Sehingga dapat dikatakan bahwa hanya penyidik yang berwewenang melakukan tindakan penyitaan. Kata kunci: Barang Bukti; Tindak Pidana; Penyitaan; Pencurian. |