Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulTINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM DI PASANGKAYU KABUPATEN MAMUJU UTARA
Nama: Ade Astrin
Tahun: 2019
Abstrak
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM DI PASANGKAYU KABUPATEN MAMUJU UTARA ADE ASTRIN / D 101 15 296 PEMBIMBING I : Manga Patila, S.H., M.H. PEMBIMBING II : Armin K , S.H., M.H. Tanah merupakan kebutuhan hidup manusia yang sangat mendasar, manusia hidup serta melakukan aktivitas di atas tanah sehingga setiap saat manusia selalu berhubungan dengan tanah, dapat dikatakan hampir semua kegiatan hidup manusia baik secara langsung maupun tidak langsung selalu memerlukan tanah yang mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam rangka penyelenggaraan hidup dan kehidupan manusia yang merupakan salah satu sumberdaya alam yang penting untuk kelangsungan hidup umat manusia, hubungan manusia dengan tanah bukan hanya sekedar tempat hidup, tetapi lebih dari itu tanah memberikan sumber daya bagi kelangsungan hidup umat manusia. Fungsi dan peran tanah dalam berbagai sektor kehidupan manusia memiliki aspek salah satunya yaitu aspek ekonomi dan sosial yang merupakan isu sentral dalam proses kebijakan hukum pertanahan yang dilakukan oleh pemerintah.,Perlindungan hukum diwujudkan dengan pemberian berbagai macam hak atas tanah oleh Negara sebagai petugas pengatur,maka penulis tertarik untuk melakukan sebuah penelitian yang berjudul “Tinjauan Yuridis terhadap pengadaan tanah untuk kepentingan umum di pasangkayu kabupaten mamuju utara” Adapun rumusan masalah yang penulis angkat yaitu Bagaimana pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan Pantai vovasanggayu di pasangkayu kab.mamuju utara dan proses ganti ruginya. Dengan tujuan penelitian ini untuk mengetahui implementasi dari Undang-Undang No 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi kepentingan umum. Dalam hal ini jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian empisris, yakni penelitian hukum yang menggambarkan hasil penelitian tentang hukum yang terjadi dilapangan dan berlaku di masyarakat dengan menguraikan tentang kebenaran-kebanaran yang terjadi dalam masyarakat setempat disana dengan turun langsung di lokasi penelitian guna memperoleh data yang diperlukan sebagai bahan hukum primer dengan cara observasi, wawancara bersama responden. Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat disimpulkan bahwa dalam rangka Pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum di pasangkayu kabupaten mamuju utara berlaku secara optimal dan sesuai dengan 10 peraturan perundang-undangan karena pada kenyataannya telah terlaksananya pengadaan tanah untuk pembangunan pantai vovasanggayu dikabupaten mamuju utara yang berjalan dengan baik Kata kunci: Pengadaan tanah, kepentingan umum

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up