Perpustakaan
DESKRIPSI DATA LENGKAP
JudulPENYELESAIAN PERKARA SERTIPIKAT GANDA HAK MILIK ATAS TANAH
Nama: PITER SAMPE RURUK
Tahun: 2019
Abstrak
Skripsi ini membahas bagaimana penyelesaian sertifikat ganda hak milik atas tanah Untuk mencapai tujuan tersebut maka penelitian menggunakan teknik pengumpulan data melalui observasi dan wawancara. Data yang telah diperoleh dari hasil penelitian diolah dengan menggunakan deskriptif kualitatif untuk mengetahui bentuk penyelesaian terhadap sengketa Sertifikat Ganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1). Bentuk Penyelesaian Perkara sertifikat ganda dipengadilan Tata usaha Negara sama dengan proses penyelesaian gugatan lainnya . Aspek yang mempengaruhi hakim menentukan pilihan tindakan dalam penyelesaian suatu sengketa sertifikat ganda yaitu dari segi pembuktiannya, karena fakta dan peristiwa sebagai duduk perkara akan dapat diketahui hakim dari alat – alat bukti yang diajukan oleh para pihak yang bersengketa. Kalau pembuktian pihak penggugat bagus gugatannya akan dikabulkan, dimana suatu gugatan dikabulkan adakalahnya pengabulan seluruhnya atau menolak sebagai lainnya. Isi putusan pengadilan yang mengabulkan gugatan pihak penggugat itu, berarti tidak membenarkan keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional ( Tergugat ) atau tidak membenarkan sikap tidak berbuat apa- apa yang dikabulkan oleh tergugat padahal itu sudah merupakan kewajibannya. Maka dalam putusan Gugatan dikabulkan tersebut ditetapkan kewajiban yang harus dilakukan oleh Badan pertanahan Nasional ( Tergugat ) berupa pencabutan keputusan Tata Usaha Negara. Kata Kunci : Penyelesaian Perkara, Sertipikat Ganda; Hak Milik; Tanah

Sign In to Perpus

Don't have an account? Sign Up