JudulPENGUJIAN PERATURAN DESA DALAM SISTEM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN |
Nama: ARYA SETIADI |
Tahun: 2023 |
Abstrak ABSTRAK Arya setiadi, D101 15 286. Pengujian Peraturan Desa Dalam Sitem Peraturan Perundang-Undangan, Pembimbing 1: Dr. Aminuddin Kasim. S.H., M.Hum, Pembimbing II: Leli Tibaka, S.H., M.H Penelitian ini menelaah status dan mekanisme pengujian Peraturan Desa (PERDES), perkara dalam tulisan ini ialah Bertantangan antara dua norma hukum yang dalam hal melakukan pengujian peraturan desa. Metode penelitian dalam tulisan ini mengunakan Metode Penelitian Hukum Normatif yaitu bentuk penulisan hukum yang mendasarkan penelitian pada karakteristik ilmu hukum normatif dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peraturan desa yang materi muatannya di anggap bertantangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi wajib dilakukan pengujian terhadap peraturan desa tersebut. Idealnya pengujian Peraturan Desa sebagai peraturan perundang-undanganan pengujiannya dilakukan oleh Mahkamah Agung. Kata Kunci :Kewenangan, Pengujian Peraturan Desa, Mahkamah Agung. |